Momentum 1 Muharram, Ketua PB Al-Washliyah: Kita Belajar dan Evaluasi Diri
Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
“Bahkan NabiMuhammadSAWsendiri pada saat di Madinah juga membuka "kran" untuk melakukan interaksi sosial kepada siapapun. Tidakhanyakepada sesamaumatIslam, tetapi juga kepada umat lainnya sepertiYahudi Nasrani dan lainnya, baik itu dalam bidang perdagangan,politik,sosialdanbahkan budaya,” terangnya.
Oleh karena itu, menurutnya pemerintah juga bisa berperan untuk membangun suatu paradigmauntukkembali kepada yang baiksesuai dengan UUD1945 yang sudah lama ada. Bahkanpemerintahjuga sudahmembuatrule of lawataukebijakan sebagai tatanan hidup bagi warga negaraselain UUD1945 yang sudah lama ada.
Dirinya mencontohkan tahunini pemerintah menginginkan agar masyarakat bangsa ini bisa menuju suatu peradabanIndonesia yang tangguh dan bertumbuh, maka pemerintah sudahmengeluarkan beberapa kebijakan di antaranyaPeraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2021 tentang Sumber Daya Potensi Pertahanan Negara. Kemudian Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Perpres mengenai Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada TerorismeyaituPerpresNomor 7 Tahun 2021.
"Nah apa yangperlukita lakukandengan adanya peraturan tersebut? Terjemahan daripada peraturan-peraturan pemerintah dalam hal inirule oflawinilah yang menjadi tugas kitabersamauntukmeriilkan dan ikut merancang suaturodmap.Dan siapapunataukelompok-kelompokmanapun harusikut serta di dalam perancangan tersebut," ujarnya
Namundemikiandirinya mengkhawatirkan bahwa peraturan-peraturan pemerintah yang berbentuk hukum ini kurangtersosialisasikandengan baikdi masyarakat. "Misalkankita sudah baca, tetapibelum tentu yang lainsudah baca.Belum tentu juga siAmengerti, atau si Amengertitetapi hanya bacakulitnya saja," ucappria yang juga menjadi anggota Gugus Tugas Pemuka Lintas Agama BNPT RI ini.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (KPEU MUI)ini menyampaikan bahwa sudahtugas warga negara atau seseorang untuk keluar dari ancaman virus politik identitas, virus memecah belah persatuan serta virus radikalisme yang menuju kekerasan dan lain sebagainya. Sebagai jawabannya, kata dia, adalah pelaksanaan dari sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi yang masif, terstruktur dan sistematis
"Mungkin kita bolehmencontohapa yang dilakukandimasa Orde Barudulu.Di mana ketika ada Penataran P4lalu adapelaksanaan daripada litsus,lalu paket untuk wawasan kebangsaandan sebagainya. Ini memang harus digiatkan kembali. Jadi jangan sampai pola-pola edukasi ini hanya sebatas hanya sebagai proses pendukung," katanya.
Oleh karena itu, menurutnya pemerintah juga bisa berperan untuk membangun suatu paradigmauntukkembali kepada yang baiksesuai dengan UUD1945 yang sudah lama ada. Bahkanpemerintahjuga sudahmembuatrule of lawataukebijakan sebagai tatanan hidup bagi warga negaraselain UUD1945 yang sudah lama ada.
Dirinya mencontohkan tahunini pemerintah menginginkan agar masyarakat bangsa ini bisa menuju suatu peradabanIndonesia yang tangguh dan bertumbuh, maka pemerintah sudahmengeluarkan beberapa kebijakan di antaranyaPeraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2021 tentang Sumber Daya Potensi Pertahanan Negara. Kemudian Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Perpres mengenai Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada TerorismeyaituPerpresNomor 7 Tahun 2021.
"Nah apa yangperlukita lakukandengan adanya peraturan tersebut? Terjemahan daripada peraturan-peraturan pemerintah dalam hal inirule oflawinilah yang menjadi tugas kitabersamauntukmeriilkan dan ikut merancang suaturodmap.Dan siapapunataukelompok-kelompokmanapun harusikut serta di dalam perancangan tersebut," ujarnya
Namundemikiandirinya mengkhawatirkan bahwa peraturan-peraturan pemerintah yang berbentuk hukum ini kurangtersosialisasikandengan baikdi masyarakat. "Misalkankita sudah baca, tetapibelum tentu yang lainsudah baca.Belum tentu juga siAmengerti, atau si Amengertitetapi hanya bacakulitnya saja," ucappria yang juga menjadi anggota Gugus Tugas Pemuka Lintas Agama BNPT RI ini.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (KPEU MUI)ini menyampaikan bahwa sudahtugas warga negara atau seseorang untuk keluar dari ancaman virus politik identitas, virus memecah belah persatuan serta virus radikalisme yang menuju kekerasan dan lain sebagainya. Sebagai jawabannya, kata dia, adalah pelaksanaan dari sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi yang masif, terstruktur dan sistematis
"Mungkin kita bolehmencontohapa yang dilakukandimasa Orde Barudulu.Di mana ketika ada Penataran P4lalu adapelaksanaan daripada litsus,lalu paket untuk wawasan kebangsaandan sebagainya. Ini memang harus digiatkan kembali. Jadi jangan sampai pola-pola edukasi ini hanya sebatas hanya sebagai proses pendukung," katanya.
(shf)
Lihat Juga :