Mal di Jakarta Kembali Dibuka, Asosiasi Pusat Belanja: Mari Kita Vaksinasi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:16 WIB
loading...
A
A
A
"Mal di DKI sudah tutup sekitar 5 minggu saat PPKM darurat, hal ini memang sangat memberatkan semua pelaku pusat perbelanjaan, baik dari sisi mal maupun tenant dan karyawan.Pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran untuk 4 kota termasuk DKI dari tanggal 10-16 Agustus ini," tuturnya.
Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk membuka kembali sejumlah sektor ekonomi dan publik selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku hingga 16 Agustus 2021
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019 serta sebagai pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk membuka kembali sejumlah sektor ekonomi dan publik selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku hingga 16 Agustus 2021
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019 serta sebagai pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
(mhd)
Lihat Juga :