Ganjar Pranowo Sebut Syarat Masuk Mal Harus Sudah Vaksin Tak Adil

Rabu, 11 Agustus 2021 - 18:41 WIB
loading...
Ganjar Pranowo Sebut Syarat Masuk Mal Harus Sudah Vaksin Tak Adil
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo diperiksa saat akan masuk dan meninjau salah pusat perbelanjaan modern di Semarang, Rabu (11/8/2021). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menilai syarat masuk pusat perbelanjaan modern atau mal bagi pengunjung harus sudah vaksin tidak adil. Sebab masih banyak warga yang belum mendapatkan vaksin COVID-19 .

Baca juga: Jadi Syarat Masuk Mal & Aktifitas Ekonomi, Berikut Cara Mengecek Sertifikat Vaksin

Terlebih banyak warga yang belum vaksin bukan karena tidak mau. Melainkan karena vaksinnya tidak ada. "Sebenarnya aturan itu nggak fair, karena banyak masyarakat yang rindu vaksin, tapi belum dapat sampai sekarang. Maka tugas pemerintah sekarang adalah segera menyiapkan vaksin lebih banyak agar bisa mempercepat," katanya di Mal Paragon, Semarang, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Pendapatan Anjlok, Sopir Bus Semarang-Solo Berharap Bantuan Tunai

Ganjar menyatakan terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Jawa Tengah. Caranya dengan meminta tambahan alokasi vaksin. Untuk memenuhi target vaksinasi selesai pada Desember, Jateng membutuhkan vaksin 2,4 juta per minggu. Namun kiriman vaksin dari pemerintah pusat sampai saat ini hanya 600.000 sampai 700.000 dosis.

Dengan alokasi vaksin lebih banyak untuk Jateng, Ganjar berharap semakin banyak masyarakat yang bisa beraktifitas normal atau masuk mal. "Dan mereka juga bisa memiliki kesempatan dan akses yang sama dengan yang sudah divaksin. Jangan ada yang dibedakan," tegasnya.

Meski begitu pihaknya meminta masyarakat bersabar untuk sementara waktu. Sebab pembukaan mal saat ini baru tahap uji coba di beberapa kota di Indonesia.

"Ini baru uji coba, jadi terpaksa kita menerima dulu kondisi ini. Apapun yang terjadi, pemerintah punya keinginan kuat untuk membantu meningkatkan kembali ekonomi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)