Edan! Pasutri di Cilegon Ngajak 3 Adiknya Jadi Sindikat Pengedar Sabu
Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:54 WIB
loading...
A
A
A
"Bukan hanya sang istri tetapi juga adik iparnya JN (28) dalam konteksnya ternyata sang suami adik ipar ini terlibat dalam peredaran narkoba dan sudah dilakukan penangkapan sebelumnya dalam perkara berbeda," jelasnya.
Pelaku utama DSH berperan sebagai bandar dalam sindikat pengedar sabu sekeluarga tersebut. Bertindak sebagai kurir, DSH mengajak adik kandungnya HD (28) dan adik tirinya J (28) untuk mengantarkan barang pesanan pelanggan.
"Di luar itu pelaku utama DSH (41) alias Soni juga melibatkan adik kandungnya HD dalam konteks peredaran narkoba ini sendiri," ungkapnya.
Kapolres Cilegon , AKBP Sigit Haryono menambahkan, peredaran sabu ini dilakukan dengan cara meletakkan barang pesanan di tempat tertentu seperti pinggir jalan sesuai lokasi yang sudah dijanjikan antara pengedar dan pembeli.
"Dalam penangkapan ini kita berhasil menyita 105 gram sabu-sabu dari tangan para pelaku. Adapun terkait barang haram tersebut didapat dari mana, kita masih mendalami," ujar Kapolres.
Pelaku utama DSH berperan sebagai bandar dalam sindikat pengedar sabu sekeluarga tersebut. Bertindak sebagai kurir, DSH mengajak adik kandungnya HD (28) dan adik tirinya J (28) untuk mengantarkan barang pesanan pelanggan.
"Di luar itu pelaku utama DSH (41) alias Soni juga melibatkan adik kandungnya HD dalam konteks peredaran narkoba ini sendiri," ungkapnya.
Kapolres Cilegon , AKBP Sigit Haryono menambahkan, peredaran sabu ini dilakukan dengan cara meletakkan barang pesanan di tempat tertentu seperti pinggir jalan sesuai lokasi yang sudah dijanjikan antara pengedar dan pembeli.
"Dalam penangkapan ini kita berhasil menyita 105 gram sabu-sabu dari tangan para pelaku. Adapun terkait barang haram tersebut didapat dari mana, kita masih mendalami," ujar Kapolres.
(shf)
Lihat Juga :