27 Kasus Pelanggaran Netralitas di Sulsel Naik ke Meja KASN, Bulukumba Paling Banyak
Selasa, 21 April 2020 - 11:03 WIB
loading...
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Foto: Dokumen Bawaslu
A
A
A
MAKASSAR - Sejak tahapan pemilihan kepala daerah dimulai 2019 yang lalu di Sulawesi Selatan (Sulsel), total hingga kemarin, Senin (20/4/2020), ada 27 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang naik ke meja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI.
Data itu diungkap Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad.
Dari data yang diperlihatkan Saiful, 27 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN itu tersebar di 10 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada. Kabupaten Bulukumba mendominasi dengan sembilan kasus dugaan pelanggaran netralitas.
Disusul Kabupaten pangkep empat kasus, Makassar dan Maros masing-masing tiga kasus, Gowa dan Selayar dua kasus, lalu Barru, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Tana Toraja satu kasus. Sementara Soppeng dan Toraja Utara yang juga menggelar pilkada, nihil dugaan pelanggaran netralitasnya.
Saiful menerangkan, 27 kasus yang diteruskan Bawaslu ke KASN itu, seluruhnya telah terbit rekomendasinya. (Baca juga: Bawaslu Sulsel Inisiasi Sekolah Online untuk Tingkatkan Pengawasan )
Data itu diungkap Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad.
Dari data yang diperlihatkan Saiful, 27 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN itu tersebar di 10 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada. Kabupaten Bulukumba mendominasi dengan sembilan kasus dugaan pelanggaran netralitas.
Disusul Kabupaten pangkep empat kasus, Makassar dan Maros masing-masing tiga kasus, Gowa dan Selayar dua kasus, lalu Barru, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Tana Toraja satu kasus. Sementara Soppeng dan Toraja Utara yang juga menggelar pilkada, nihil dugaan pelanggaran netralitasnya.
Saiful menerangkan, 27 kasus yang diteruskan Bawaslu ke KASN itu, seluruhnya telah terbit rekomendasinya. (Baca juga: Bawaslu Sulsel Inisiasi Sekolah Online untuk Tingkatkan Pengawasan )
Lihat Juga :