Jerinx Peringatkan Adam Deni Jangan Mendikte Penyidik
Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:13 WIB
loading...
A
A
A
Suami Nora Alexandra itu menandaskan siap memenuhi panggilan polisi. "Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle dan pasti akan datang ke Jakarta," imbuhnya.
Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021. Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP, Pasal 29 junto pasal 45B undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE. Baca: Jerinx SID: Saya Gentle dan Pasti Akan Datang ke Jakarta.
Polda Metro lalu menetapkan status tersangka kepada Jerinx, Sabtu (6/8/2021). Jerinx kemudian dijadwalkan diperiksa Senin (8/8/2021), tapi polisi mengatakan tidak datang karena sakit. Baca Juga: Tabrak Terumbu Karang, Kapal Cargo Bermuat Ribuan Ton Semen Ditahan Komunitas Selam.
Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021. Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP, Pasal 29 junto pasal 45B undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE. Baca: Jerinx SID: Saya Gentle dan Pasti Akan Datang ke Jakarta.
Polda Metro lalu menetapkan status tersangka kepada Jerinx, Sabtu (6/8/2021). Jerinx kemudian dijadwalkan diperiksa Senin (8/8/2021), tapi polisi mengatakan tidak datang karena sakit. Baca Juga: Tabrak Terumbu Karang, Kapal Cargo Bermuat Ribuan Ton Semen Ditahan Komunitas Selam.
(nag)
Lihat Juga :