Kasus Korupsi RS Batua, Penyidik Dalami Peran Tim Pokja III
Senin, 09 Agustus 2021 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
Fadli menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 10.00 Wita berkaitan dengan pendalaman peran dugaan korupsi tersebut. "Iya benar begitu," ujarnya.
Baca juga:Polda Tetapkan 13 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek RS Batua
Perwira Polri satu bunga itu menambahkan pemeriksaan lanjutan untuk tersangka lainnya dijadwalkan pekan ini, "(Pemeriksaan tersangka lain) Hari Kamis (12 Agustus)," ungkap Fadli.
Polisi menetapkan 13 tersangka dalam kasus korupsi rumah sakit yang menelan anggaran senilai Rp25,5 miliar yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018 Kota Makassar.
Selain 3 orang tim Pokja III, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimum Polda Sulsel menetapkan AN selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), SR pejabat pembuat komitmen (PPK), MA pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)
Baca juga:Polda Tetapkan 13 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek RS Batua
Perwira Polri satu bunga itu menambahkan pemeriksaan lanjutan untuk tersangka lainnya dijadwalkan pekan ini, "(Pemeriksaan tersangka lain) Hari Kamis (12 Agustus)," ungkap Fadli.
Polisi menetapkan 13 tersangka dalam kasus korupsi rumah sakit yang menelan anggaran senilai Rp25,5 miliar yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018 Kota Makassar.
Selain 3 orang tim Pokja III, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimum Polda Sulsel menetapkan AN selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), SR pejabat pembuat komitmen (PPK), MA pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)
Lihat Juga :