Sakit Hati karena Sering Diberi Upah Tak Layak, Motif Penyanderaan Pengusaha Jakarta

Senin, 09 Agustus 2021 - 18:18 WIB
loading...
Sakit Hati karena Sering...
Motif penyanderaan Hendra Halim seorang pengusaha yang berhasil lolos dari sekapan penculik karena sakit hati terhadap korban karena memberi upah kerja yang tidak layak. Foto tersangka/iNews TV/Arif WE
A A A
MADIUN - Motif penyanderaan terhadap Hendra Halim seorang pengusaha yang berhasil lolos dari sekapan penculik terkuak. Para tersangka sakit hati terhadap korban karena memberi upah kerja yang tidak layak kepada para pelaku. Kasubbag Humas Polres Madiun Gaguk Widodo mengatakan, satu pelaku kawanan penculik yang ikut menyandera pengusaha berusia 38 tahun asal Jakarta Hendra Halim di dalam sebuah mobil SUV masih dalam pengejaran Tim Buser Satreskrim Polres Madiun.

"Saat ini polisi telah mengantongi identitas satu pelaku kawanan perampok yang kabur. Sementara itu tiga pelaku yang telah tertangkap oleh petugas kepolisian yakni HS AF dan S saat ini statusnya telah resmi menjadi tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Madiun Gaguk Widodo, Senin (9/8/2021).

Baca : 3 Hari Disekap Penculik, Pengusaha asal Jakarta Mampu Loloskan Diri

"Mereka selain karena ingin mendapatkan uang tebusan sebesar Rp5 miliar aksi perampokan dan penyanderaan ini juga dipicu rasa sakit hati para pelaku kepada korban. Lantaran korban pernah memberikan upah hasil kerjasama kedua belah pihak yang dinilai tidak sesuai oleh pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Madiun Gaguk Widodo.

Akhirnya, kata dia, keempat pelaku bersekongkol untuk berniat jahat menculik dan meminta uang tebusan Rp5 miliar kepada keluarga korban. Namun belum sempat mendapatkan apa yang diharapkan aksi jahat para pelaku terbongkar dan tiga pelaku keburu tertangkap.

Baca : Cerita Pengusaha Jakarta Disekap dan Diculik, Berhasil Lolos Saat Pelaku Ngopi di Warkop

Akibat aksi kriminal berencana yang dilakukan para tersangka ini Polisi akan menjatuhi pasal berlapis yakni Pasal 333 dan Pasal 328 tentang penculikan dengan ancaman 8 tahun. Serta Pasal 368 tentang pemerasan disertai penganiayaan dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Biaya Minimal Hidup...
Biaya Minimal Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved