Sakit Hati karena Sering Diberi Upah Tak Layak, Motif Penyanderaan Pengusaha Jakarta

Senin, 09 Agustus 2021 - 18:18 WIB
loading...
Sakit Hati karena Sering...
Motif penyanderaan Hendra Halim seorang pengusaha yang berhasil lolos dari sekapan penculik karena sakit hati terhadap korban karena memberi upah kerja yang tidak layak. Foto tersangka/iNews TV/Arif WE
A A A
MADIUN - Motif penyanderaan terhadap Hendra Halim seorang pengusaha yang berhasil lolos dari sekapan penculik terkuak. Para tersangka sakit hati terhadap korban karena memberi upah kerja yang tidak layak kepada para pelaku. Kasubbag Humas Polres Madiun Gaguk Widodo mengatakan, satu pelaku kawanan penculik yang ikut menyandera pengusaha berusia 38 tahun asal Jakarta Hendra Halim di dalam sebuah mobil SUV masih dalam pengejaran Tim Buser Satreskrim Polres Madiun.

"Saat ini polisi telah mengantongi identitas satu pelaku kawanan perampok yang kabur. Sementara itu tiga pelaku yang telah tertangkap oleh petugas kepolisian yakni HS AF dan S saat ini statusnya telah resmi menjadi tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Madiun Gaguk Widodo, Senin (9/8/2021).

Baca : 3 Hari Disekap Penculik, Pengusaha asal Jakarta Mampu Loloskan Diri

"Mereka selain karena ingin mendapatkan uang tebusan sebesar Rp5 miliar aksi perampokan dan penyanderaan ini juga dipicu rasa sakit hati para pelaku kepada korban. Lantaran korban pernah memberikan upah hasil kerjasama kedua belah pihak yang dinilai tidak sesuai oleh pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Madiun Gaguk Widodo.

Akhirnya, kata dia, keempat pelaku bersekongkol untuk berniat jahat menculik dan meminta uang tebusan Rp5 miliar kepada keluarga korban. Namun belum sempat mendapatkan apa yang diharapkan aksi jahat para pelaku terbongkar dan tiga pelaku keburu tertangkap.

Baca : Cerita Pengusaha Jakarta Disekap dan Diculik, Berhasil Lolos Saat Pelaku Ngopi di Warkop

Akibat aksi kriminal berencana yang dilakukan para tersangka ini Polisi akan menjatuhi pasal berlapis yakni Pasal 333 dan Pasal 328 tentang penculikan dengan ancaman 8 tahun. Serta Pasal 368 tentang pemerasan disertai penganiayaan dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Rekomendasi
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved