Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Manggala yang Tidak Taat Prokes

Senin, 09 Agustus 2021 - 18:09 WIB
loading...
Polisi Bubarkan Pesta...
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus turun memberikan edukasi kepada warga terkait aturan pembatasan di tegah pandemi Covid-19. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Polsek Manggala, membubarkan sebuah pesta pernikahan yang berlangsung di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Senin (9/8/2021) siang.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan, pembubaran pesta pernikahan yang digelar di Jalan Muhajirin 5, Kelurahan Bangkala merupakan tindak lanjut atas laporan warga .

Baca Juga: Dua Lokasi Pesta Pernikahan di Medan Helvetia Dibubarkan Tim Satgas COVID-19

"Setelah kita lakukan pengecekan, memang pesta itu digelar dengan tidak menerapkan protokol kesehatan . Seperti tidak disiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir tidak menjaga jarak," kata Edhy sapaannya.

Edhy menuturkan pesta pernikahan itu digelar di dalam lorong dengan mengundang sekitar puluhan tamu. "Ada juga panggung musik electone. Jadi terpaksa kita bubarkan," ucap Perwira Polri satu bunga ini.

"Yang menyediakan makanan prasmanan untuk tamu undangan dan tidak memakai masker serta tidak memenuhi ketentuan jumlah kapasitas tempat atau lokasi pesta ," sambung Edhy.

Menurut Edhy, penyelenggara pesta melanggar Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/391/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021. Para tamu undangan juga diminta meninggalkan lokasi acara.

Baca Juga: Usai Hajatan Pesta Pernikahan, 10 Warga Tegalsari Semarang Kena COVID-19

"Jadi kami tegur dan memberikan imbauan. Semua tamu kami minta meninggalkan acara, guna menghindari kluster baru COVID-19 ," imbuh mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Penanganan Kasus Penipuan...
Penanganan Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Dialihkan ke Polda Metro Jaya
Korban Penipuan WO Ayu...
Korban Penipuan WO Ayu Puspita Bisa Lapor ke Posko Pengaduan Polda Metro
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Tren Pesta Pernikahan,...
Tren Pesta Pernikahan, Pertahankan Nuansa Tradisional dengan Sentuhan Modern
Di Negara Muslim Ini,...
Di Negara Muslim Ini, Pernikahan Setiap 34 menit, tapi Perceraian Setiap 75 Menit
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved