Diduga Kuasai Tanah Milik Orang Lain, UBD Palembang Digugat

Senin, 09 Agustus 2021 - 17:58 WIB
loading...
Diduga Kuasai Tanah...
Universitas Bina Darma (UBD) Palembang diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan menguasai lahan A,B, C Kampus UBD sehingga digugat di Pengadilan Negeri Palembang. Foto SINDOnews/Dede F
A A A
PALEMBANG - Setelah gagal melakukan pemasangan plang pengumuman kepemilikan tanah di Kampus C Universitas Bina Darma (UBD) Palembang , Jumat (6/8/2021) lalu, kini Wahyudi dari Kantor Hukum Tri Dewi and Partners selaku kuasa hukum Zainudin Ismail, Suheriyatmono dan Rifa Ariani menunggu Yayasan perguruan tinggi tersebut untuk menunjukan bukti kepemilikan sertifikat asli.

"Hingga saat ini Yayasan Bina Darma selaku pengelola UBD Palembang tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan. Jadi jelas tanah Kampus A,B,C ini milik klien kami," ujar Wahyudi, Senin (9/8/2021).

Baca : Sengketa Lahan Petani dengan Perusahaan Pengelola Hutan, Pakar: Menteri LHK Harus Menengahi


Menurutnya, UBD Palembang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni menguasai sertifikat dan bangunan yang dimiliki empat orang sesuai dengan bukti kepemilikan sertifikat atas nama Buchori Rahman (almarhum), Zainudin ismail, Suheriyatmono dan Rifa Ariani.

"Kami telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palembang dengan tergugat empat orang tergugat dari Yayasan Bina Darma Palembang diantaranya UBD Palembang itu sendiri, Sunda Ariana, Linda Usriana, Fery Corly, Ade Kemala Jaya dan Bank Syariah Indonesia sebagai turut tergugat karena terdapat lebih kurang 30 bukti kepemilikan kliennya dijadikan agunan oleh Yayasan Bina Darma Palembang, dimana uang tersebut masuk ke rekening kampus," ungkapnya.

Dijelaskan Wahyudi, perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tergugat adalah telah menguasai tanah dan bangunan, baik secara fisik maupun secara data yuridis (sertifikat), karena selama ini sertifikat asli disimpan Prof Buchori Rachman.

"Oleh karenanya, tiga orang yang namanya terdaftar dalam bukti kepemilikan tanah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atas kepemilikan tanah dan bangunan yang sampai saat ini dikuasai oleh Yayasan Bina Darma Palembang dan perguruan tinggi itu," jelasnya.

Wahyudi juga mengatakan, seluruh dokumen asli kepemilikan hak atas tanah dan bangunan tersebut sengaja disimpan di lemari brankas ruangan Kepala Keuangan UBD Palembang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Rekomendasi
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
H-3 Piala AFF 2026,...
H-3 Piala AFF 2026, Kapan Daftar Pemain Timnas Indonesia Diumumkan?
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved