Diduga Kuasai Tanah Milik Orang Lain, UBD Palembang Digugat

Senin, 09 Agustus 2021 - 17:58 WIB
loading...
Diduga Kuasai Tanah...
Universitas Bina Darma (UBD) Palembang diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan menguasai lahan A,B, C Kampus UBD sehingga digugat di Pengadilan Negeri Palembang. Foto SINDOnews/Dede F
A A A
PALEMBANG - Setelah gagal melakukan pemasangan plang pengumuman kepemilikan tanah di Kampus C Universitas Bina Darma (UBD) Palembang , Jumat (6/8/2021) lalu, kini Wahyudi dari Kantor Hukum Tri Dewi and Partners selaku kuasa hukum Zainudin Ismail, Suheriyatmono dan Rifa Ariani menunggu Yayasan perguruan tinggi tersebut untuk menunjukan bukti kepemilikan sertifikat asli.

"Hingga saat ini Yayasan Bina Darma selaku pengelola UBD Palembang tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan. Jadi jelas tanah Kampus A,B,C ini milik klien kami," ujar Wahyudi, Senin (9/8/2021).

Baca : Sengketa Lahan Petani dengan Perusahaan Pengelola Hutan, Pakar: Menteri LHK Harus Menengahi


Menurutnya, UBD Palembang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni menguasai sertifikat dan bangunan yang dimiliki empat orang sesuai dengan bukti kepemilikan sertifikat atas nama Buchori Rahman (almarhum), Zainudin ismail, Suheriyatmono dan Rifa Ariani.

"Kami telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palembang dengan tergugat empat orang tergugat dari Yayasan Bina Darma Palembang diantaranya UBD Palembang itu sendiri, Sunda Ariana, Linda Usriana, Fery Corly, Ade Kemala Jaya dan Bank Syariah Indonesia sebagai turut tergugat karena terdapat lebih kurang 30 bukti kepemilikan kliennya dijadikan agunan oleh Yayasan Bina Darma Palembang, dimana uang tersebut masuk ke rekening kampus," ungkapnya.

Dijelaskan Wahyudi, perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tergugat adalah telah menguasai tanah dan bangunan, baik secara fisik maupun secara data yuridis (sertifikat), karena selama ini sertifikat asli disimpan Prof Buchori Rachman.

"Oleh karenanya, tiga orang yang namanya terdaftar dalam bukti kepemilikan tanah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atas kepemilikan tanah dan bangunan yang sampai saat ini dikuasai oleh Yayasan Bina Darma Palembang dan perguruan tinggi itu," jelasnya.

Wahyudi juga mengatakan, seluruh dokumen asli kepemilikan hak atas tanah dan bangunan tersebut sengaja disimpan di lemari brankas ruangan Kepala Keuangan UBD Palembang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved