Pemprov Sulsel Kembali Usulkan Kebutuhan ASN ke Kemenpan-RB
Senin, 10 Mei 2021 - 17:49 WIB
loading...
Peserta seleksi CPNS mengikuti seleksi kemampuan dasar beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel akan kembali mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020. Padahal, kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini baru diumumkan dari pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengemukakan, rencana itu berdasarkan permintaan Kemenpan-RB. Tiap pemerintah daerah diminta kembali mempersiapkan usulan kebutuhan CASN, baik seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2022.
Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Imbau Umat Muslim Salurkan Zakat
“Ada permintaan dari Kemenpan-RB untuk memasukkan lagi usulan formasi. Paling lambat bulan Juli sudah harus masuk untuk formasi tahun 2022,” ucap Imran kepada SINDOnews, Minggu (9/5/2021).
Menurutnya, formasi guru yang akan menjadi perhatian untuk kembali diusulkan melalui jalur seleksi CPNS 2020. Pasalnya, kebutuhan tenaga guru pada seleksi CPNS tahun ini tidak diakomodir. Kebutuhannya dialihkan melalui penerimaan PPPK.
Padahal, formasi guru CPNS sangat dibutuhkan. Demi kebutuhan jalannya birokrasi pemerintahan. “Saya kira formasi guru itu perlu ada dari CPNS. Karena untuk menjadi pejabat, kepala sekolah dan sebagainya itukan tidak boleh dari PPPK, harus dari CPNS,” imbuhnya.
Makanya, usulan kebutuhan ASN formasi tahun 2022 sedang dikaji. Pertimbangannya, menyesuaikan dengan formasi yang sudah diakomodir pemerintah di tahun ini.
Baca juga:Pemprov Sulsel Akselerasi Serapan Belanja Modal
“Menyusun formasi itu kan kita memperhitungkan bahwa CPNS yang akan kita terima tahun ini. Yang mana belum terisi, kita atur ulang kembali. Mungkin boleh jadi yang tidak terpenuhi formasinya, kita usul kemblai. Sambil menambahkan formasi baru sesuai kebutuhan,” urai Imran.
Diketahui, Pemprov Sulsel menerima kuota 349 formasi CPNS tahun 2021. Dengan rincian 103 formasi untuk tenaga Kesehatan dan 246 formasi tenaga teknis. Sedangkan untuk penerimaan PPPK alokasinya 63 formasi, dimana 33 di antaranya untuk tenaga Kesehatan dan 30 formasi tenaga Kesehatan.
Selain itu, adapula kebutuhan tenaga guru khusus untuk program pengangkatan sejuta guru honorer melalui rekrutmen PPPK. Dengan alokasi yang ditetapkan Kemenpan-RB sebanyak 8.371 formasi.
Baca juga:Sekprov Sulsel Ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021
“kalau melihat dari persyaratan dan tahapan tes tidak ada yang berbeda dibanding tahun lalu. Cuma memang bahwa formasi guru tidak ada lagi untuk formasi CPNS. Dipindahkan semua ke PPPK,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal, pendaftaran seleksi CPNS-PPPK 2021 mulai dibuka 31 Mei-21 Juni 2021. Sedangkan pengumuman jadwal CPNS dan PPPK rencananya 1 Juni-30 Juni 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengemukakan, rencana itu berdasarkan permintaan Kemenpan-RB. Tiap pemerintah daerah diminta kembali mempersiapkan usulan kebutuhan CASN, baik seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2022.
Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Imbau Umat Muslim Salurkan Zakat
“Ada permintaan dari Kemenpan-RB untuk memasukkan lagi usulan formasi. Paling lambat bulan Juli sudah harus masuk untuk formasi tahun 2022,” ucap Imran kepada SINDOnews, Minggu (9/5/2021).
Menurutnya, formasi guru yang akan menjadi perhatian untuk kembali diusulkan melalui jalur seleksi CPNS 2020. Pasalnya, kebutuhan tenaga guru pada seleksi CPNS tahun ini tidak diakomodir. Kebutuhannya dialihkan melalui penerimaan PPPK.
Padahal, formasi guru CPNS sangat dibutuhkan. Demi kebutuhan jalannya birokrasi pemerintahan. “Saya kira formasi guru itu perlu ada dari CPNS. Karena untuk menjadi pejabat, kepala sekolah dan sebagainya itukan tidak boleh dari PPPK, harus dari CPNS,” imbuhnya.
Makanya, usulan kebutuhan ASN formasi tahun 2022 sedang dikaji. Pertimbangannya, menyesuaikan dengan formasi yang sudah diakomodir pemerintah di tahun ini.
Baca juga:Pemprov Sulsel Akselerasi Serapan Belanja Modal
“Menyusun formasi itu kan kita memperhitungkan bahwa CPNS yang akan kita terima tahun ini. Yang mana belum terisi, kita atur ulang kembali. Mungkin boleh jadi yang tidak terpenuhi formasinya, kita usul kemblai. Sambil menambahkan formasi baru sesuai kebutuhan,” urai Imran.
Diketahui, Pemprov Sulsel menerima kuota 349 formasi CPNS tahun 2021. Dengan rincian 103 formasi untuk tenaga Kesehatan dan 246 formasi tenaga teknis. Sedangkan untuk penerimaan PPPK alokasinya 63 formasi, dimana 33 di antaranya untuk tenaga Kesehatan dan 30 formasi tenaga Kesehatan.
Selain itu, adapula kebutuhan tenaga guru khusus untuk program pengangkatan sejuta guru honorer melalui rekrutmen PPPK. Dengan alokasi yang ditetapkan Kemenpan-RB sebanyak 8.371 formasi.
Baca juga:Sekprov Sulsel Ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021
“kalau melihat dari persyaratan dan tahapan tes tidak ada yang berbeda dibanding tahun lalu. Cuma memang bahwa formasi guru tidak ada lagi untuk formasi CPNS. Dipindahkan semua ke PPPK,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal, pendaftaran seleksi CPNS-PPPK 2021 mulai dibuka 31 Mei-21 Juni 2021. Sedangkan pengumuman jadwal CPNS dan PPPK rencananya 1 Juni-30 Juni 2021.
(luq)
Lihat Juga :