1,5 Juta Pekerja di Jabar Terdata Bakal Terima BSU Sebesar Rp1 Juta

Minggu, 08 Agustus 2021 - 13:35 WIB
loading...
1,5 Juta Pekerja di Jabar Terdata Bakal Terima BSU Sebesar Rp1 Juta
Direktur Keuangan BP Jamsostek Asep Rahmat Suwandha saat hadir pada vaksinasi massal yang didukung BP Jamsostek di SMAN 8, Jalan Selontongan, Kota Bandung, Minggu (8/8/2021). Foto.Arif budianto
A A A
BANDUNG - Sebanyak 1,5 juta tenaga kerja di Jawa Barat telah terdata untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 sebesar Rp1 juta untuk periode dua bulan. Targetnya, BSU itu bisa selesai dialirkan pada bulan ini.

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jawa Barat Dodo Suharto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan data yang masuk kriteria penerima BSU. Data tersebut telah diberikan kepada pemerintah untuk selanjutnya di tindaklanjuti sebagai penerima BSU.

"Kalau data kami dari Jabar sudah kami kirim semua ke pusat. Target kami 1,5 juta orang bisa mendapatkan BSU tahun 2021 ini," kata Dodo di sela sela vaksinasi massal yang didukung BP Jamsostek di SMAN 8, Jalan Selontongan, Kota Bandung, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Kasus HIV/AIDS Bertambah 400 Per Tahun, Ini Pesan Wakil Wali Kota Bandung

Menurut dia, sebanyak 1,5 juta data yang dikirimkan ke pusat adalah pekerja yang masuk kriteria penerima BDU tahun 2021. Diantaranya dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau seusia UMK. Serta pekerja yang berada di PPKM level 3 dan 4.

"Kami penyelenggara, membantu pemerintah. Pemerintah yang mengatur. Jadi, yang akan menerima BSU adalah yang sesuai kriteriai Kementerian Ketenagakerjaan," ujar dia.

Dia berharap, bulan ini BSU itu sudah bisa diterima para pekerja. Nantinya, masing masing pekerja akan mendapat Rp1 juta dari jatah dua bulan bantuan masing masing Rp500.000. "Nanti total ada Rp1,5 triliun masuk ke Jabar, ini diharapkan akan mendongkrak ekonomi," imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan BP Jamsostek Asep Rahmat Suwandha mengatakan, BSU ini merupakan program pemerintah untuk meringankan beban pekerja terdampak PPKM. Ini masuk tahun kedua, setelah sebelumnya 2020 lalu.

"Data sudah kami berikan kepada kementerian tenaga kerja. Nanti tinggal kita tunggu. Untuk kriteria berbeda dari sebelumnya, jadi sekarang bagi pekerja yang berada di daerah PPKM level 3 dan 4. Kemudian industrinya sudah ditentukan. Yaitu industri yang terdampak langsung. Juga kriteria besaran upah beda sekarang Rp3,5 juta," imbuh dia.

Sementara itu, pada program vaksinasi ini, pihaknya berusaha berkolaborasi dengan beberapa pihak mendukung percepatan vaksinasi pemerintah. Tak hanya di Bandung, pihaknya juga menyasar sejumlah daerah di seluruh Indonesia.

"Targetnya seluruh pekerja yang juga anggota BP Jamsostek aktif bisa divaksinasi. Sehingga herd immunity bisa segera tercapai," beber dia.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2904 seconds (0.1#10.140)