Wabup Luwu Utara Nilai Angkutan Barang ke Seko Perlu Pengaturan
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 23:16 WIB
loading...
Wabup Luwu Utara, Suaib Mansur saat berada di Seko, 4 Agustus lalu. Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah masih terus melakukan pembenahan jalan menuju Kecamatan Seko, Luwu Utara. Saat ini masih ada beberapa titik jalan yang kondisinya rusak, terlebih saat musim hujan.
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menganggap perlu adanya pengaturan angkutan barang. Hal itu disampaikan Suaib usai melakukan dialog bersama masyarakat Seko saat sosialisasi Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Suaib Mansur Ajak Warga Seko Tertib Lalu Lintas
Suaib menjelaskan, pemerintah, masyarakat dan pemilik usaha angkutan barang menuju Kecamatan Seko harus duduk bersama, mencari solusi.
"Saya rasa pengaturan angkutan umum yang akan ke Seko sebaiknya didiskusikan. Dinas Perhubungan, masyarakat dan pemilik usaha angkutan. Membicarakan terkait kebutuhan dasar masyarakat, kondisi dan kapasitas jalan," kata Suaib Mansur .
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menganggap perlu adanya pengaturan angkutan barang. Hal itu disampaikan Suaib usai melakukan dialog bersama masyarakat Seko saat sosialisasi Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Suaib Mansur Ajak Warga Seko Tertib Lalu Lintas
Suaib menjelaskan, pemerintah, masyarakat dan pemilik usaha angkutan barang menuju Kecamatan Seko harus duduk bersama, mencari solusi.
"Saya rasa pengaturan angkutan umum yang akan ke Seko sebaiknya didiskusikan. Dinas Perhubungan, masyarakat dan pemilik usaha angkutan. Membicarakan terkait kebutuhan dasar masyarakat, kondisi dan kapasitas jalan," kata Suaib Mansur .
Lihat Juga :