Mabuk Miras, Pemuda Gondrong Bacok Anggota Sabhara Polres Bangka Selatan Pakai Parang

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 20:05 WIB
loading...
Mabuk Miras, Pemuda...
Wiwin Hariyanto (35) ditangkap polisi, usai membacok anggota Polres Bangka Selatan. Foto/MPI/Wiwin Suseno
A A A
BANGKA SELATAN - Dalam pengaruh minuman keras (Miras), Wiwin Hariyanto (35) pemuda asal Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, nekad membacok anggota Sabhara Polres Bangka Selatan, Yasef Iskandar (26) di Jalan Damai Gang Cempaka Sukadamai, menggunakan parang.

Baca juga: Pengeroyokan Akibatkan Kematian Terekam CCTV, Polresta Bandar Lampung Buru Para Pelaku

Akibat kejadian itu, anggota polisi tersebut mengalami luka bacok serius di bagian kepala, wajah, leher dan beberapa bagian tubuh lainnya, hingga dilarikan ke Unit Gawat Darurat Pusyandik Bhakti Timah Toboali.



Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Sutan Sitorus mengatakan, kejadian pembacokan tersebut bermula saat korban pulang berolahraga.

Baca juga: 4 Ekor Gajah Liar Berkeliaran di Permukiman Warga Bener Meriah

"Saat itu korban bersama dua rekannya pulang dari GOR Pemda Basel, kemudian sedang duduk-duduk santai, lalu tiba-tiba pelaku datang dan mengayunkan parang ke arah belakang korban namun tidak mengenai korban. Merasa terancam, korban langsung mengambil senpi dinasnya di mobil dan mengejar pelaku. korban juga sempat melepaskan satu kali tembakan peringatan," katanya, Jumat (06/08/2021).

Mendengar tembakan peringatan tersebut, kata dia, pelaku bukannya menyerah malah semakin membabi batu menyerang korban dengan parang hingga terjatuh. dan mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Baca juga: Balon Udara dan Petasan Meledak Hancurkan 4 Rumah serta 1 SMP, Polisi Temukan Petasan 5 Kg

"Melihat pelaku terus menyerang , rekan korban bernama Agus langsung membantu menahan parang yang dipegang pelaku sehingga mengakibatkan Agus mengalami luka di tangan sebelah kanan," ucapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan, langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan pelaku. "Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut, dan dijerat pasal 351 KUHP dengan acaman penjara maksimal lima tahun," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Ini Pemicu Pembacokan...
Ini Pemicu Pembacokan Pria di Cengkareng hingga Tewas
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pria hingga Tewas di Cengkareng
Komisi Hukum Dewan Pers...
Komisi Hukum Dewan Pers Kaji Motif Penyerangan Jurnalis IMG
Kejagung: Kasus Pembacokan...
Kejagung: Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diduga Terkait Perkara
Demi Jaga Muruah Institusi,...
Demi Jaga Muruah Institusi, Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved