Mendarat di Merauke, Puluhan Motor dan Mobil Bodong Disita di Pelabuhan Yos Sudarso

Kamis, 05 Agustus 2021 - 12:06 WIB
loading...
Mendarat di Merauke, Puluhan Motor dan Mobil Bodong Disita di Pelabuhan Yos Sudarso
Petugas memeriksa puluhan sepeda motor dan mobil tanpa dilengkapi dokumen sah (bodong) yang diduga diselundupkan ke Kota Merauke, Papua melalui Pelabuhan Yos Sudarso. Foto/MPI/Chanry Andrew S
A A A
MERAUKE - Puluhan sepeda motor dan mobil tanpa dilengkapi dokumen sah (bodong) yang diduga diselundupkan ke Kota Merauke, Papua disita di Pelabuhan Yos Sudarso.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Motor dan Mobil Curian ke Luar Negeri

Kendaraan yang disita sebanyak 51 unit kendaraan yang terdiri dari 48 sepeda motor berbagai jenis dan 3 mobil (Daihatsu Xenia, Toyota Innova dan Mitsubishi L300). Puluhan kendaraan bodong tersebut diamankan saat bongkar muat barang dari 3 kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso, Merauke pada Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Komnas Papua HAM Investigasi Peristiwa Penembakan di Distrik Nimboran

Puluhan kendaraan bodong ini dibawa dari pulau Jawa dengan menggunakan KM Tanto Sukses, Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F Pombos mengatakan, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat bodong ini merupakan hasil pengembangan kasus mobil bodong dengan tersangka seorang oknum ASN berinisial ML yang sedang menjalani proses hukum terkait pemalsuan dokumen kendaraan.

Mendarat di Merauke, Puluhan Motor dan Mobil Bodong Disita di Pelabuhan Yos Sudarso


Berawal dari penangkapan ML, oknum ASN di Merauke dengan kendaraan miliknya yang diduga kuat bodong. Oknum ASN tersebut diduga mempunyai dokumen-dokumen kendaraan yang diduga kuat palsu.

"Dari pengembangan itu, anggota melakukan penyelidikan dan kami mendapatkan informasi bahwa puluhan kendaraan bodong berbagai jenis baik roda dua dan roda empat lainnya masih ada di pelabuhan," ungkapnya.



Kendaraan-kendaraan tersebut masih dalam pembongkaran. "Sehingga personel langsung ke sana untuk mengecek. Disitu kita minta bantuan dari KP3 Laut dan Satlantas untuk membackup kami," kata Agus F Pombos saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI) melalui sambungan telepon seluler, Kamis (5/8/2021).

Lebih lanjut Pombos menjelaskan, terkait status dokumen kendaraan tersebut penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait di dalamnya.

"Untuk sementara kita masih lakukan penyelidikan. Mudah-mudahan hari ini kita lanjutkan pemeriksaan saksi-saksi baik sebagai pemilik kendaraan maupun dari pihak ekspedisi."

"Kalau hasil pemeriksaan kita di TKP, ada yang kita temukan STNK saja, ada yang BPKB saja bahkan ada yang tidak melengkapi kedua-duanya baik STNK maupun BPKB. Jadi kuta masih lakukan penyelidikan untuk membuat terang apa yang sudah kita amankan ini," kata Kasat.

Kendati demikian, Pombos menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan secara keseluruhan bahwa seluruh kendaraan tersebut terkategori bodong atau tanpa surat-surat resmi. Hal tersebut tergantung dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita belum bisa memastikan itu seluruhnya barang bodong, karena kita harus melakukan penyelidikan. Memang, kalau dilihat dari ciri-ciri bisa saja ini bodong."

"Tetapi kita tidak langsung mengklaim bahwa itu bodong, kita masih menduga. Ada yang ada suratnya, ada yang tidak kita kumpulkan dulu dan lakukan pemeriksaan. Dari pemilik maupun pemesan dari Merauke sini ada nama-namanya, kita akan periksa semua. Kalau ada yang terlibat, kita akan proses lanjut,” tegasnya.

Dia mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tidak memesan atau membeli kendaraan bodong alias tanpa dokumen atau surat-surat resmi. Mengingat, hal tersebut bisa berdampak pada kerugian negara dan kepentingan masyarakat banyak.

"Sesuai dengan komitmen saya untuk mobil-mobil ini, sudah sejak awal saya ingatkan kepada masyarakat jangan coba-coba untuk memiliki dan menggunakan kendaraan bodong, karena ini merugikan negara dan masyarakat," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4899 seconds (0.1#10.140)