Korupsi Dana Proyek Jalan Cisinga, 5 Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 28 Mei 2020 - 20:08 WIB
loading...
A A A
Dalam dakwaan JPU, kasus ini bermula saat Pemkab Tasikmalaya mendapat dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp25 miliar lebih pada 2017 untuk pembangunan Jalan Cisinga. (BACA JUGA: Terbukti Korupsi, Eks Dirut PJT II Purwakarta Divonis 5 Tahun Penjara )

Kemudian dilakukan lelang dari April-Mei 2017 melalui LPSE dengan nilai Harga Penawaran Sementara (HPS) Rp25.500.000,000. Lalu H Iik Purkon dan H Dede Suryaman bekerja sama mendaftarkan PT Mudrick Manunggal Fadilah. Namun ternyata PT milik H Iik tidak memenuhi syarat.

"Akhirnya mereka meminjam perusahaan milik saksi Endang Rukanda alias Endang Kodok, yakni PT Purna Graha Abadi dengan direktur utamanya Tiara Restiayani. Akhirnya memenangkan tender dengan harga penawaran sebesar Rp25.265.964.000," ujar JPU.

Atas hasil lelang itu, akhirnya diteken kerja sama tender antara Dinas PUPR Pemkab Tasikmalaya dengan PT Purna Graha Abadi. (BACA JUGA: Jaksa Masih Susun Berkas, Sidang Sunda Empire Belum Dijadwalkan )

Namun ternyata dalam pekerjaannya, terdapat pengurangan volume dan penambahan pekerjaan. Sehingga nilai kontrak yang awalnya Rp25.265.964.000, menjadi Rp 25.491.917.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Rekomendasi
Panduan Belanja dan...
Panduan Belanja dan Oleh-oleh Korea Selatan untuk Traveler Indonesia
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap Psikologi Presiden Trump Lebih Penting Dibandingkan Biaya Politik
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Berita Terkini
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved