Pekan Depan 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Diperiksa

Rabu, 04 Agustus 2021 - 21:46 WIB
loading...
Pekan Depan 13 Tersangka...
Polda Sulsel akan segera memeriksa para tersangka dugaan korupsi RS Batua. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, memastikan akan memeriksa 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.

Belasan tersangka yang akan diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulsel berasal dari Dinas Kesehatan Makassar, kontraktor, konsultan, kelompok kerja. Masing berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEH, DR, ATR dan RP.

Baca Juga: Polda Tetapkan 13 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek RS Batua

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli menyatakan, pihaknya sudah memberikan surat panggilan permintaan pemeriksaan sebagai tersangka ke 13 orang tersebut. "Minggu depan sudah mulai diperiksa," imbuhnya, Rabu (4/8/2021).

Adapun rincian peran tersangka yakni AN selaku pengguna anggaran (PA), SR selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), MA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), FM selaku panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP)

Kemudian HS, MW, AS dari kelompok kerha (Pokja) 3. Lalu MK selaku Direktur PT SA, AIHS selaku Kuasa Direktur PT SA, AEH selaku Direktur PT TMSS, DR dan APR selaku Konsultan pengawas CV SL, dan RP selaku Inspektor Pengawasan.

Wakil Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa berharap, penyidik perlu menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aliran dana dugaan korupsi RS Batua.

"Sebab pelibatan PPATK akan membantu penyidik mengungkapkan ke mana saja aliran uang korupsi tersebut dan siapa saja yang menikmatinya. Lebih jauh pelibatan PPATK juga untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang sekitar Rp22 miliar," ujar Angga.

Baca Juga: Lembaga Anti Korupsi Desak Polda Tahan Tersangka Korupsi RS Batua

ACC Sulawesi, kata Angga mendorong penyidik untuk menerapkan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Penerapan pasal itu penting untuk mengukur capaian dalam penindakan kasus korupsi, dan memaksimalkan pengembalian kerugian negara," tuturnya.

Angga melanjutkan penelusuran kemana saja uang hasil kejahatan korupsi para tersangka dalam kasus yang bergulir sejak akhir tahun 2020 ini bisa terungkap. "Makanya perlunya ada pelibatan PPATK. Terlebih dilihat dari banyaknya tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polda ," tegasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Anggota Polda Sulsel...
Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Mantan Kekasih Bersama Pacar Baru
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran...
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Diduga Hina Institusi...
Diduga Hina Institusi Polri, Istri Polisi Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Pekan Depan Barcelona...
Pekan Depan Barcelona dan Atletico Madrid Akan Bertanding di JIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved