Gelar Pesta Lem dan Obat Batuk, 6 Remaja Dibekuk Pol-PP
Kamis, 28 Mei 2020 - 19:51 WIB
loading...
Gelar pesta lem dan obat batuk, 6 remaja dibekuk Pol-PP. Foto SINDOnews
A
A
A
PALI - Di tengah gencarnya pemerintah mengajak masyarakat agar melakukan aktivitas di rumah saja, enam remaja asal Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), malah melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Keenam remaja ini malah asyik berkumpul dan berpesta minuman oplosan jenis obat batuk merek Komix dan Lem merek aibon.
Keenam remaja ini akhirnya digelandang oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten PALI saat berkumpul di belakang Gedung Pesoso Komperta Pendopo Kecamatan Talang Ubi lengkap dengan Obat batuk dan lem. (Baca juga: Gagal Menjambret buat Reunian Pacar, Pria Ini Malah Dihajar Warga)
"Kita ketahui bersama, saat ini pemerintah tengah gencar melawan Covid-19 dan mengajak masyarakat untuk mentaati anjuran agar diam dirumah dan tidak berkerumun, tetapi keenam remaja ini malah berkumpul dan berpesta oplosan obat batuk dan lem," ungkap Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten PALI, Zulkopli SH, Kamis (28/05/2020)
Dijelaskan Zulkopli, pihaknya kerap mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai seringnya sejumlah remaja berkumpul dan pesta oplosan di sejumlah tempat. (Bacajuga:Rentan Terinfeksi, Siswa Disarankan Tetap Belajar di Rumah)
"Keenam remaja ini diamankan di tempat yang sama. Setelah kita sisir belakang gedung pesos, benar saja ada empat orang yang tengah berpesta oplosan dan lengkap dengan barang bukti berupa dua kotak obat batuk dan sejumlah kaleng lem," imbuhnya
Keenam remaja ini akhirnya digelandang oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten PALI saat berkumpul di belakang Gedung Pesoso Komperta Pendopo Kecamatan Talang Ubi lengkap dengan Obat batuk dan lem. (Baca juga: Gagal Menjambret buat Reunian Pacar, Pria Ini Malah Dihajar Warga)
"Kita ketahui bersama, saat ini pemerintah tengah gencar melawan Covid-19 dan mengajak masyarakat untuk mentaati anjuran agar diam dirumah dan tidak berkerumun, tetapi keenam remaja ini malah berkumpul dan berpesta oplosan obat batuk dan lem," ungkap Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten PALI, Zulkopli SH, Kamis (28/05/2020)
Dijelaskan Zulkopli, pihaknya kerap mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai seringnya sejumlah remaja berkumpul dan pesta oplosan di sejumlah tempat. (Bacajuga:Rentan Terinfeksi, Siswa Disarankan Tetap Belajar di Rumah)
"Keenam remaja ini diamankan di tempat yang sama. Setelah kita sisir belakang gedung pesos, benar saja ada empat orang yang tengah berpesta oplosan dan lengkap dengan barang bukti berupa dua kotak obat batuk dan sejumlah kaleng lem," imbuhnya
Lihat Juga :