Gelar Pesta Lem dan Obat Batuk, 6 Remaja Dibekuk Pol-PP

Kamis, 28 Mei 2020 - 19:51 WIB
loading...
Gelar Pesta Lem dan Obat Batuk, 6 Remaja Dibekuk Pol-PP
Gelar pesta lem dan obat batuk, 6 remaja dibekuk Pol-PP. Foto SINDOnews
A A A
PALI - Di tengah gencarnya pemerintah mengajak masyarakat agar melakukan aktivitas di rumah saja, enam remaja asal Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), malah melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Keenam remaja ini malah asyik berkumpul dan berpesta minuman oplosan jenis obat batuk merek Komix dan Lem merek aibon.

Keenam remaja ini akhirnya digelandang oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten PALI saat berkumpul di belakang Gedung Pesoso Komperta Pendopo Kecamatan Talang Ubi lengkap dengan Obat batuk dan lem. (Baca juga: Gagal Menjambret buat Reunian Pacar, Pria Ini Malah Dihajar Warga)

"Kita ketahui bersama, saat ini pemerintah tengah gencar melawan Covid-19 dan mengajak masyarakat untuk mentaati anjuran agar diam dirumah dan tidak berkerumun, tetapi keenam remaja ini malah berkumpul dan berpesta oplosan obat batuk dan lem," ungkap Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten PALI, Zulkopli SH, Kamis (28/05/2020)

Dijelaskan Zulkopli, pihaknya kerap mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai seringnya sejumlah remaja berkumpul dan pesta oplosan di sejumlah tempat. (Bacajuga:Rentan Terinfeksi, Siswa Disarankan Tetap Belajar di Rumah)

"Keenam remaja ini diamankan di tempat yang sama. Setelah kita sisir belakang gedung pesos, benar saja ada empat orang yang tengah berpesta oplosan dan lengkap dengan barang bukti berupa dua kotak obat batuk dan sejumlah kaleng lem," imbuhnya

Keenam remaja tersebut, lanjunya, juga diberi sanksi berupa push-up. Selain itu, orangtua mereka juga dipanggil serte dibuatkan surat pernyataan. "Yang kita takut dari penyakit masyarakat seperti ini adalah berujung pada tindak kriminal. Seperti mereka ini sanggup menggadaikan HP untuk mabuk oplosan ini, ketika tidak ada barang yang akan digadai untuk mabuk, apakah jamin mereka tidak akan lakukan tindak kriminal," jelasnya.

Dirinya berharap agar kerjasama maayarakat untuk tetap menjaga kondusifita di Kabupaten PALI di tengah Pandemi ini. "Fokus kita saat ini memang terbagi, kita berharap masyarakat juga ikut andil. Selain tetap menjalankan anjuran permerintah, juga agar berperan aktif melaporkan jika dianggap sebagai ancaman," harapnya

Sementara, dari pengakuan salah satu remaja yang diamankan, bahwa dirinya bersama teman-temannya untuk membeli obat batuk tersebut harus menggadaikan HP dengan nilai Rp 100 ribu. "Gadai HP aku Rp100 ribu untuk beli obat batuk, nanti kalau nebus HP-nya kami patungan," ungkap Akbat
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2376 seconds (0.1#10.140)