Mafia Tanah Diduga Kuasai Fasos Fasum di Pegadungan Kalideres
Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, beberapa truk sampah menimbun sampah dan memarkir truknya untuk sementara di depan areal tinggal warga agar tetap bisa mengambil sampah rumah tangga dari warga Perumahan Taman Surya.
Kondisi ini membuat udara menjadi tak baik lantaran truk sampah menimbulkan bau yang tidak sedap dan menimbulkan banyak lalat yang sangat mengganggu warga serta kekhawatiran warga akan timbul penyakit-penyakit lainnya di masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Mafia Tanah di Tangerang Masih Gentayangan, PPAT: Mereka Tidak Jalan Sendiri
Ketua RT07/15 Pegadungan Herman mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengembang maupun Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, tanah fasum dan fasos tersebut belum diserahkan dari pihak developer, begitu pun Pemprov DKI yang mengatakan tanah fasum itu belum diserahkan oleh Pemprov.
"Setahu saya dari pihak developer mengatakan belum diserahkan dan juga dari Pemprov menyatakan belum diserahkan, belum diserahterimakan," ujar Herman.
Dia berharap lahan ini bisa diserahkan kepada Pemprov DKI sehingga ke depannya bisa dimanfaatkan oleh warga. Mempercepat itu, dia telah bersurat kepada kelurahan dan kecamatan setempat agar diurus persoalan diduga pengambilan lahan fasum milik warga, namun tidak ada tanggapan. "Kita gak tau mafia tanah atau oknum (yang melakukan), maka kita minta Pemprov DKI bertindak," katanya.
Kondisi ini membuat udara menjadi tak baik lantaran truk sampah menimbulkan bau yang tidak sedap dan menimbulkan banyak lalat yang sangat mengganggu warga serta kekhawatiran warga akan timbul penyakit-penyakit lainnya di masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Mafia Tanah di Tangerang Masih Gentayangan, PPAT: Mereka Tidak Jalan Sendiri
Ketua RT07/15 Pegadungan Herman mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengembang maupun Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, tanah fasum dan fasos tersebut belum diserahkan dari pihak developer, begitu pun Pemprov DKI yang mengatakan tanah fasum itu belum diserahkan oleh Pemprov.
"Setahu saya dari pihak developer mengatakan belum diserahkan dan juga dari Pemprov menyatakan belum diserahkan, belum diserahterimakan," ujar Herman.
Dia berharap lahan ini bisa diserahkan kepada Pemprov DKI sehingga ke depannya bisa dimanfaatkan oleh warga. Mempercepat itu, dia telah bersurat kepada kelurahan dan kecamatan setempat agar diurus persoalan diduga pengambilan lahan fasum milik warga, namun tidak ada tanggapan. "Kita gak tau mafia tanah atau oknum (yang melakukan), maka kita minta Pemprov DKI bertindak," katanya.
(jon)
Lihat Juga :