Mafia Tanah Diduga Kuasai Fasos Fasum di Pegadungan Kalideres
Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:23 WIB
loading...
Ketua RT07/15 Pegadungan, Kalideres Herman saat ditemui di wilayahnya terkait kasus fasos dan fasum yang diduga dikuasai mafia tanah. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A
A
A
JAKARTA - Sebuah lahan yang merupakan fasos dan fasum di RT 07/15, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat diduga dikuasai mafia tanah . Karena itu, sejumlah warga menuntut agar Pemkot Jakarta Barat turun tangan.
Itu terungkap usai aksi demo dilakukan warga di kawasan itu. Mereka menilai keterlambatan developer tak menyerahkan fasilitas ke pemda menjadi permasalahan.
Baca juga: Sidang Mafia Tanah di Tangerang, Terdakwa Pakai 3 Dokumen Berbeda untuk Kuasai Lahan
Warga sekitar, Anju mengatakan tanah fasum dan fasos yang berada di wilayahnya sudah sejak lama tidak difungsikan. Tanah tersebut merupakan tanah yang memang diperuntukkan bagi warga. "Saya mewakili warga Taman Surya Dua dan RT 01 sampai 10 RW 15. Hari ini coba diperjelas peruntukkannya karena kami rindu atau punya fasum difungsikan," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Anju menduga orang yang mengakuisisi tanah fasum milik warga melakukan penutupan di sekitar tanah fasum setahun lalu. Kondisi ini dimanfaatkan oleh truk sampah yang biasanya berada di dalam tanah fasum kini beroperasi di luar tanah fasum dan fasos.
Akibat penutupan jalan di area sekitar fasum dan fasos berdampak langsung terhadap kegiatan kebersihan lingkungan karena akibat penutupan akses truk-truk sampah saat ini tidak bisa mengakses area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
Itu terungkap usai aksi demo dilakukan warga di kawasan itu. Mereka menilai keterlambatan developer tak menyerahkan fasilitas ke pemda menjadi permasalahan.
Baca juga: Sidang Mafia Tanah di Tangerang, Terdakwa Pakai 3 Dokumen Berbeda untuk Kuasai Lahan
Warga sekitar, Anju mengatakan tanah fasum dan fasos yang berada di wilayahnya sudah sejak lama tidak difungsikan. Tanah tersebut merupakan tanah yang memang diperuntukkan bagi warga. "Saya mewakili warga Taman Surya Dua dan RT 01 sampai 10 RW 15. Hari ini coba diperjelas peruntukkannya karena kami rindu atau punya fasum difungsikan," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Anju menduga orang yang mengakuisisi tanah fasum milik warga melakukan penutupan di sekitar tanah fasum setahun lalu. Kondisi ini dimanfaatkan oleh truk sampah yang biasanya berada di dalam tanah fasum kini beroperasi di luar tanah fasum dan fasos.
Akibat penutupan jalan di area sekitar fasum dan fasos berdampak langsung terhadap kegiatan kebersihan lingkungan karena akibat penutupan akses truk-truk sampah saat ini tidak bisa mengakses area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
Lihat Juga :