Heboh! Pesta Ulang Tahun DJ Cantik Dea Alexa di Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Paksa

Kamis, 20 Mei 2021 - 05:58 WIB
loading...
Heboh! Pesta Ulang Tahun...
Pesta ulang tahun Disc Jockey (DJ) cantik Dea Alexa yang berlangsung di tempat hiburan malam salah satu hotel Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dibubarkan paksa, Rabu malam tadi (19/5/2021). Foto iNews TV/Leo M Nur
A A A
MAKASSAR - Pesta ulang tahun Disc Jockey (DJ) cantik Dea Alexa yang berlangsung di tempat hiburan malam salah satu hotel Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar , Sulawesi Selatan dibubarkan paksa, Rabu malam tadi (19/5/2021). Pembubaran pesta ulang tahun dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas COVID-19 Kota Makassar lantaran aktivitas mereka menimbulkan kerumunan dan melanggar perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa COVID-19 terkait izin pembukaan usaha hingga pukul 22.00 Wita.
Heboh! Pesta Ulang Tahun DJ Cantik Dea Alexa di Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Paksa

Selain Itu THM ini diketahui telah menimbulkan kerumunan dengan melakukan pesta perayaan ulang tahun oleh salah satu disc jockey (DJ) cantik.

Baca: Pesta Mewah Pelajar di Hotel Berbintang Gemparkan Jambi, Satpol PP Ambil Tindakan Tegas

Satgas COVID juga mendapati pengunjung yang tengah asyik pesta miras di dalam room THM tanpa mengunakan masker dan jaga jarak.

Menggunakan alat pengeras suara Tim Satgas COVID-19 langsung menghimbau para pengunjung untuk bubar guna menghindari penyebaran COVID -19.
Heboh! Pesta Ulang Tahun DJ Cantik Dea Alexa di Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Paksa

Selain itu memberikan teguran tertulis terhadap pengelola THM serta menempelkan stiker guna memberikan peringatan untuk tidak melakukan pelanggaran kembali. Jika ditiadakan maka THM tersebut akan ditutup.

“Setiap usaha menyediakan makan dan minuman dengan melewati jam operasional dan menimbulkan kerumunan akan dibubarkan, “ kata Ketua Satgas Pengurai Kerumumunan Kota Makassar Imam Hud, Kamis (20/5/2021).

Baca juga :
Satgas COVID-19 Jabar Apresiasi Pembubaran Acara Ultah Walkot Bekasi

Dia mengatakan, pembubaran kegiatan ini akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dengan tidak hanya membubarkan kerumunan di rumah makan dan warung kopi.
Heboh! Pesta Ulang Tahun DJ Cantik Dea Alexa di Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Paksa

Pembubaran juga dalam rangka melakukan penertiban protokol kesehatan ditengah masyarakat agar tetap waspada penularan COVID-19.

“Penertiban protokol kesehatan seperti akan terus dilakukan oleh Tim Satgas Pengurai Kerumunan Kota Makassar, Sulawesi Selatan setiap malam guna menekan penularan COVID-19,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Meriahkan Ulang Tahun,...
Meriahkan Ulang Tahun, Aksesmu Gelar Turnamen Mini Soccer
Asphija Ingin Dilibatkan...
Asphija Ingin Dilibatkan Merumus Aturan Hiburan
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan Seluruh Tempat Hiburan Malam Tutup pada Hari Pertama Ramadan
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Pesan Menyentuh Ruben...
Pesan Menyentuh Ruben Onsu untuk Anak di Hari Ulang Tahun, Singgung Kenangan yang Masih Disimpan
Ulang Tahun ke-27, El...
Ulang Tahun ke-27, El Rumi Dapat Ucapan Menyentuh dari Ibu Mertua Syifa Hadju
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved