Minta Keringanan Dampak PPKM, Wali Kota Bandung Surati PLN, OJK, dan BPJS

Rabu, 04 Agustus 2021 - 09:11 WIB
loading...
Minta Keringanan Dampak PPKM, Wali Kota Bandung Surati PLN, OJK, dan BPJS
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto/ istimewa
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengklaim telah menyurati sejumlah instansi dan lembaga, meminta keringanan bagi warganya sebagai bentuk kompensasi atas penerapan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku sudah berkirim surat kepada sejumlah instansi terkait untuk memberikan keringanan beban masyarakat yang terdampak sosial ekonomi.

Hal itu mengingat aturan terkait penanganan kesehatan yang digulirkan pemerintah pusat cukup ketat. Sedangkan di sisi lainnya, perekonomian warga Kota Bandung semakin terpuruk. "Saya sudah bersurat kepada PLN, OJK dan BPJS. Kita terus berupaya agar ada keringanan dari lembaga terkait," ucap Oded.

Baca juga: Penemuan Mayat di Bebatuan Pantai Pesanggrahan Gegerkan Warga Tasikmalaya

Menurut dia, surat tersebut merupakan respons atas berbagai masukan dan keluhan masyarakat. Diantaranya keluhan pelaku usaha yang mengaku berat dengan tagihan listrik dan iuran BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar mengeluhkan tingginya biaya abodemen listrik, kendati pihaknya tak beroperasi. Mereka berharap ada keringanan selama masa berlakunya PPKM Darurat.

Sekjen Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar Satriawan Natsir mengaku, kendati tak beroperasi selama PPKM darurat, namun pihaknya tetap harus membayar tagihan listrik pokok yang berlaku setiap bulannya. Hal ini cukup memberatkan, apalagi mereka tak beroperasi hampir tiga minggu lamanya.

"Kami tidak buka, tapi tagihan listrik tetap jalan. Kami harus menata abodemen antara Rp300 sampai 500 juta per bulan. Bayangkan, itu sangat memberatkan kami," kata Satriawan.

Belum lagi, kata dia, pihaknya mesti menanggung kerugian sekitar Rp2 miliar per hari, akibat tidak ada tenant yang buka. Di Kota Bandung, jika ada 22 mal dan pusat perbelanjaan, maka kerugian per hari mencapai Rp27 juta.

"Oleh karenanya, kami meminta pemerintah memberikan keringanan pajak atau insentif lainnya kepada kami pengelola pusat perbelanjaan. Itu akan sangat membantu kami," imbuh dia.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4106 seconds (0.1#10.140)