4 Fraksi dan 17 Anggota DPRD KBB Dukung Usulan Hak Interpelasi ke Plt Bupati
Rabu, 04 Agustus 2021 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Diakuinya, usulan hak interpelasi ini didasarkan ketentuan perundang-undangan serta atas pengaduan aspirasi yang sudah masuk ke sekretariat dewan kabupaten bandung barat. Terlebih ada empat fraksi yang mendukung, yakni Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, dan Fraksi Nasdem Pembangunan Indonesia (NPI). Baca juga: Empat Pegawai di Bagian Keuangan Sekretariat DPRD KBB Positif COVID-19
Pembahasan yang diagendakan secara internal akan menunjukkan pandangan seluruh fraksi. Ini terkait dengan terjadinya penghentian pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akibat kebijakan rotasi/mutasi oleh Plt bupati.
"Ini wajib diperjuangkan, karena mengganggu focus dan lokus pengelolaan dan perencanaan tahun 2021, serta koordinasi yang terhambat legislatif sebagai mitra eksekutif. Adapun usulan hak interplasi yang disampaikan di Banmus diwakili empat fraksi dan di tandatangan 17 anggota DPRD ," sebutnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan sikap akan sepakat dengan hasil apapun Yang nanti dilaksanakan pada agenda paripurna internal sebagai bagian dari permusyawaratan perwakilan.
“Seluruh fraksi akan menyatakan sikapnya pada 9 Agustus nanti soal hak interpelasi ke Plt Bupati. Jika nantinya 50%+1 anggota DPRD setuju terhadap usulan interpelasi, maka akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus interpelasi. Jadi ini masih tahap awal,” katanya.
Pembahasan yang diagendakan secara internal akan menunjukkan pandangan seluruh fraksi. Ini terkait dengan terjadinya penghentian pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akibat kebijakan rotasi/mutasi oleh Plt bupati.
"Ini wajib diperjuangkan, karena mengganggu focus dan lokus pengelolaan dan perencanaan tahun 2021, serta koordinasi yang terhambat legislatif sebagai mitra eksekutif. Adapun usulan hak interplasi yang disampaikan di Banmus diwakili empat fraksi dan di tandatangan 17 anggota DPRD ," sebutnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan sikap akan sepakat dengan hasil apapun Yang nanti dilaksanakan pada agenda paripurna internal sebagai bagian dari permusyawaratan perwakilan.
“Seluruh fraksi akan menyatakan sikapnya pada 9 Agustus nanti soal hak interpelasi ke Plt Bupati. Jika nantinya 50%+1 anggota DPRD setuju terhadap usulan interpelasi, maka akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus interpelasi. Jadi ini masih tahap awal,” katanya.
(don)
Lihat Juga :