Tak Terima Ditagih Utang, Warga Timor Leste Gigit Hingga Putus Telinga Perantau asal NTT
Selasa, 03 Agustus 2021 - 22:16 WIB
loading...
A
A
A
Kondisi korban yang tak memiliki biaya visum membuatnya sempat mengurungkan niat melapor ke pihak kepolisian.
Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso yang mendapat informasi tersebut ikut terjun membantu dengan memberikan donasi untuk biaya visum demi kepentingan proses hukum.
Dengan membawa bukti visum dan daun telinga korban akhirnya resmi melaporkan pelaku ke Mapolsek Wara untuk diproses lebih lanjut.
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mencari dan melacak keberadaan pelaku. Jika tertangkap pelaku akan disangkakan Pasal 351 ayat 2 atas penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga : Selisih Paham di Jalan Raya, Pengendara Motor Gigit Telinga Kondektur Bus
Untuk diketahui aksi duel yang berujung gigit telinga ini terjadi pada Jumat 30 Juli 2021 tengah malam lalu.
Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso yang mendapat informasi tersebut ikut terjun membantu dengan memberikan donasi untuk biaya visum demi kepentingan proses hukum.
Dengan membawa bukti visum dan daun telinga korban akhirnya resmi melaporkan pelaku ke Mapolsek Wara untuk diproses lebih lanjut.
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mencari dan melacak keberadaan pelaku. Jika tertangkap pelaku akan disangkakan Pasal 351 ayat 2 atas penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga : Selisih Paham di Jalan Raya, Pengendara Motor Gigit Telinga Kondektur Bus
Untuk diketahui aksi duel yang berujung gigit telinga ini terjadi pada Jumat 30 Juli 2021 tengah malam lalu.
(sms)
Lihat Juga :