Tak Terima Ditagih Utang, Warga Timor Leste Gigit Hingga Putus Telinga Perantau asal NTT

Selasa, 03 Agustus 2021 - 22:16 WIB
loading...
Tak Terima Ditagih Utang, Warga Timor Leste Gigit Hingga Putus Telinga Perantau asal NTT
Nelsom Efryadi Baitanu seorang perantau asal Amfoang Selatan, Nusa Tenggara Timor kehilangan daun telinga usai digigit oleh Aldo warga negara Timur Leste. Foto korban saat lapor Polisi/iNews TV/Nasruddin R
A A A
PALOPO - Nelsom Efryadi Baitanu seorang perantau asal Amfoang Selatan, Nusa Tenggara Timur kehilangan daun telinga usai digigit oleh Aldo warga negara Timor Leste . Dengan membawa potongan daun telinga sebagai bukti korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Wara, Kota Palopo, Sulsel, Selasa (3/8/2021).

Nelsom Efryadi Baitanu mengalami cacat permanen usai kehilangan daun telinga sebelah kirinya akibat digigit oleh Aldo rekan kerjanya sendiri yang tengah mabuk berat.



Menurut Nelsom Efryadi Baitanu, Aldo warga negara Timur Leste ini tak terima saat ditagih utangnya. Pelaku yang mabuk berat mengajak korban bertemu hingga terlibat adu jotos. "Setelah dipisahkan oleh warga saya kemudian berbalik arah untuk meninggalkan lokasi namun tak disangka Aldo langsung memeluk saya dari arah belakang sambil menggigit telinga saya hingga putus," kata Nelsom.

Korban yang mengalami pendarahan langsung lari ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis, sementara pelaku langsung kabur.

Kondisi korban yang tak memiliki biaya visum membuatnya sempat mengurungkan niat melapor ke pihak kepolisian.

Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso yang mendapat informasi tersebut ikut terjun membantu dengan memberikan donasi untuk biaya visum demi kepentingan proses hukum.

Dengan membawa bukti visum dan daun telinga korban akhirnya resmi melaporkan pelaku ke Mapolsek Wara untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mencari dan melacak keberadaan pelaku. Jika tertangkap pelaku akan disangkakan Pasal 351 ayat 2 atas penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga : Selisih Paham di Jalan Raya, Pengendara Motor Gigit Telinga Kondektur Bus


Untuk diketahui aksi duel yang berujung gigit telinga ini terjadi pada Jumat 30 Juli 2021 tengah malam lalu.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)