Polda Bongkar Transaksi 1 Kg Sabu di Gowa, Modus Paket Salah Alamat
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel membongkar dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 1 kg di Kabupaten Gowa. Modus pelaku dengan mengirimkan barang merusak itu ke alamat fiktif atau palsu di salah satu perumahan Kecamatan Somba Opu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah mendalami informasi dari warga tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (2/8) menuju lokasi yang dimaksud.
Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri ini melanjutkan, saat diinterogasi petugas, FA mengaku paket tersebut dipesan dari lelaki berinisial RF yang tinggal di Kecamatan Rappocini. Petugas kemudian bergegas melakukan pengembangan ke alamat tersebut.
"Namun RF tidak ditemukan di rumah yang dimaksud terduga pelaku (FA). Sekarang anggota masih terus melakukan pengejaran. Status RF sudah masuk di daftar pencarian orang. Sedangkan rekannya yang diduga adalah kurir narkoba dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lanjut," tutur Zulpan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah mendalami informasi dari warga tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (2/8) menuju lokasi yang dimaksud.
Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri ini melanjutkan, saat diinterogasi petugas, FA mengaku paket tersebut dipesan dari lelaki berinisial RF yang tinggal di Kecamatan Rappocini. Petugas kemudian bergegas melakukan pengembangan ke alamat tersebut.
"Namun RF tidak ditemukan di rumah yang dimaksud terduga pelaku (FA). Sekarang anggota masih terus melakukan pengejaran. Status RF sudah masuk di daftar pencarian orang. Sedangkan rekannya yang diduga adalah kurir narkoba dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lanjut," tutur Zulpan.
(luq)