Polisi di Makassar Tangkap Sepasang Suami Istri Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 28 Mei 2020 - 18:01 WIB
loading...
Polisi di Makassar Tangkap...
Rilis kasus penangkapan tiga terduga pelaku penyalahgunaan dan pengedar sabu-sabu di Mapolrestabes Makassar. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Tim Macan Satreskoba Polrestabes Makassar mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu . Dua dari tiga terduga merupakan pasangan suami istri, masing-masing Nasrul alias Lulu (47) dan Faradina (37). Satu terduga lain bernama Irfan alias Ipel (27).

Para tersangka ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Kota Makassar. Petugas lebih dulu mengamankan Ipel di rumahnya Jalan Bayam, Kecamatan Bontoala, Senin 25 Mei 2020, sekitar pukul 16.40 Wita.

Sementara Lulu dan istrinya Faradina diamankan petugas di kediamannya Jalan Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Senin 25 Mei 2020 sekitar pukul 19.30 Wita.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, dari hasil penangkapan ketiganya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 75 gram.

"Kalau dua TKP ini kurang lebih 75 gram. Jaringannya masih kita kembangkan. Jadi saudara Lulu dan Faradina ini pasangan suami istri. Menurut pengakuannya baru satu bulan menjual. Kalau Ipel pengakuannya kurang lebih tiga bulan, pengedar semuanya," kata Indra di Mapolrestabes Makassar, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: 1,7 Kg Sabu-sabu Asal Kalimantan Diblender di Polrestabes Makassar

Indra menjelaskan, dari tangan Ipel pihaknya mengamankan barang bukti satu saset dan lima paket kecil berisikan sabu-sabu total berat keseluruhan 48 gram. Sementara di kediaman pasutri tersebut, pihaknya mengamankan lima paket sedang, berisi total 25 gram. Selain itu petugas juga mengamankan satu buah handphone dan dompet.

"Pasal yang kami terapkan terhadap para tersangka yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dimana ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup," jelas Indra.

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih mendalami keterlibatan orang lain dalam bisnis haram tersebut.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved