Bupati Asmat: Masyarakat Tidak Taat Prokes Akan Ditindak Tegas!
loading...
A
A
A
AGATS - Bupati Asmat Elisa Kambu menekankan masyarakat untuk taat protokol kesehatan (prokes). Bila mengabaikan prokes akan ditindak tegas sesuai keputusan yang berlaku.
Bupati Elisa Kambu menegaskan hal tersebut dalam pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat evaluasi pencegahan Covid-19 di Kabupaten Asmat, di Aula Wiyata Mandala, Agats, Senin (2/8/2021).
Elisa menjelaskan sosialisasi terkait penanganan pandemi Covid-19 di Asmat sudah setahun lebih. "Jadi tidak ada alasan masyarakat tidak taat prokes di lingkungan setempat," katanya.
Maka jika masyarakat tidak mematuhi aturan yang ditetapkan terkait prokes, akan ditindak secara tegas oleh pihak keamanan TNI/Polri dan Satpol. "Prokes Covid-19 yang paling penting adalah 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak/kerumunan. Jika tidak dipatuhi oleh seluruh masyarakat di Asmat dipastikan virusnya akan terus tersebar di seluruh pelosok Asmat," ujarnya.
Karena itu, kata dia, solusinya harus diberi ketegasan sanksi oleh pihak keamanan yang terus mengawal prokes. "Kalau kita hanya sosialisasi terus, tapi aturan tidak dijalankan oleh masyarakat, kita akan terus menderita karena virus Covid-19," ucapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Asmat ini juga mengatakan bila pemilik kios, toko, bengkel, dan tempat usaha lain di Kota Agats tidak taat prokes yang ditetapkan Forkompimda selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung maka toko atau kiosnya akan ditutup oleh pihak keamanan setempat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Elisa Kambu bersama Forkompimda menyepakati aturan PPKM, di antaranya pembatasan peribadatan, perkantoran, perekonomian, pendidikan, dan transportasi. "Untuk tranportasi udara, pesawat tetap berjalan, rute Ewer-Timika dan Ewer-Merauke," tuturnya.
Sementara, untuk tranportasi laut hanya kapal barang dan tidak memuat penumpang. "Aktivitas sosial yang lain semuanya telah dibatasi seperti kesepakatan dua minggu yang lalu," ujarnya.
Dalam rapat evaluasi Bupati Elisa Kambu didampingi Kapolres Asmat AKBP Dhani Gumilar dan Mayor Infanteri Rustam Pauwa serta Wakil Ketua II DPRD Asmat Jasman Tumpu. CM
Bupati Elisa Kambu menegaskan hal tersebut dalam pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat evaluasi pencegahan Covid-19 di Kabupaten Asmat, di Aula Wiyata Mandala, Agats, Senin (2/8/2021).
Elisa menjelaskan sosialisasi terkait penanganan pandemi Covid-19 di Asmat sudah setahun lebih. "Jadi tidak ada alasan masyarakat tidak taat prokes di lingkungan setempat," katanya.
Maka jika masyarakat tidak mematuhi aturan yang ditetapkan terkait prokes, akan ditindak secara tegas oleh pihak keamanan TNI/Polri dan Satpol. "Prokes Covid-19 yang paling penting adalah 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak/kerumunan. Jika tidak dipatuhi oleh seluruh masyarakat di Asmat dipastikan virusnya akan terus tersebar di seluruh pelosok Asmat," ujarnya.
Karena itu, kata dia, solusinya harus diberi ketegasan sanksi oleh pihak keamanan yang terus mengawal prokes. "Kalau kita hanya sosialisasi terus, tapi aturan tidak dijalankan oleh masyarakat, kita akan terus menderita karena virus Covid-19," ucapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Asmat ini juga mengatakan bila pemilik kios, toko, bengkel, dan tempat usaha lain di Kota Agats tidak taat prokes yang ditetapkan Forkompimda selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung maka toko atau kiosnya akan ditutup oleh pihak keamanan setempat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Elisa Kambu bersama Forkompimda menyepakati aturan PPKM, di antaranya pembatasan peribadatan, perkantoran, perekonomian, pendidikan, dan transportasi. "Untuk tranportasi udara, pesawat tetap berjalan, rute Ewer-Timika dan Ewer-Merauke," tuturnya.
Sementara, untuk tranportasi laut hanya kapal barang dan tidak memuat penumpang. "Aktivitas sosial yang lain semuanya telah dibatasi seperti kesepakatan dua minggu yang lalu," ujarnya.
Dalam rapat evaluasi Bupati Elisa Kambu didampingi Kapolres Asmat AKBP Dhani Gumilar dan Mayor Infanteri Rustam Pauwa serta Wakil Ketua II DPRD Asmat Jasman Tumpu. CM
(ars)