Pelanggar PPKM di Pasar Minasa Maupa Langsung Dites Swab PCR
Senin, 02 Agustus 2021 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
Muh Rusdi menyebutkan, pihaknya melakukan patroli di dua titik perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, yaitu di Kecamatan Barombong dan di Jalan Sultan Hasanuddin Sungguminasa.
"Di Kecamatan Barombong ada 19 orang pelanggar dan kita langsung swab PCR . Sementara di Jalan Sultan Hasanuddin ada 6 orang pelanggar diswab dan 15 orang kita sanksi sosial berupa push up karena tidak membawa identitas," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Gowa Anggarkan Bansos untuk 23.000 Kepala Keluarga
Olehnya itu dirinya juga berharap agar masyarakat untuk tetap patuhi terhadap protokol kesehatan agar Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir. Apalagi menurutnya Kabupaten Gowa sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan .
"Kita kita akan tetap dan terus mengedukasi masyarakat supaya selalu memakai masker . Apalagi kita sudah ada aturannya, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan," ungkapnya.
"Di Kecamatan Barombong ada 19 orang pelanggar dan kita langsung swab PCR . Sementara di Jalan Sultan Hasanuddin ada 6 orang pelanggar diswab dan 15 orang kita sanksi sosial berupa push up karena tidak membawa identitas," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Gowa Anggarkan Bansos untuk 23.000 Kepala Keluarga
Olehnya itu dirinya juga berharap agar masyarakat untuk tetap patuhi terhadap protokol kesehatan agar Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir. Apalagi menurutnya Kabupaten Gowa sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan .
"Kita kita akan tetap dan terus mengedukasi masyarakat supaya selalu memakai masker . Apalagi kita sudah ada aturannya, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan," ungkapnya.
(agn)
Lihat Juga :