Hore, Bantuan Subsidi Upah Tahap Pertama Rp1 Juta Tiap Pekerja Segera Cair
Senin, 02 Agustus 2021 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, Anggoro mengingatkan para pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.
"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," tegas Anggoro.
Untuk mempermudah penyaluran BSU, pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif dengan memenuhi beberapa kebutuhan data tertentu.
"Kantor Cabang kami akan berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk mengumpulkan secara kolektif 7 mandatory data untuk syarat pembukaan rekening Bank Himbara, yaitu nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat pemberi kerja, nama ibu kandung, nomor telepon selular, dan alamat email. Mohon kerja sama pihak perusahaan agar proses ini dapat berjalan lancar," ungkapnya.
Baca juga: Tabung Gas Meledak, Gudang Solar di Pemukiman TNI Terbakar 1 Warga Terluka
Pemberian BSU ini sengaja digulirkan oleh pemerintah kepada masyarakat pekerja agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat.
“Kami berharap para pekerja dapat segera mendapatkan dana BSU agar dapat bermanfaat untuk membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian sesuai dengan tujuan BSU ini," tutup Anggoro.
Diketahui, pemerintah kembali memberikan BSU kepada para pekerja terdampak pandemi COVID-19. Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," tegas Anggoro.
Untuk mempermudah penyaluran BSU, pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif dengan memenuhi beberapa kebutuhan data tertentu.
"Kantor Cabang kami akan berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk mengumpulkan secara kolektif 7 mandatory data untuk syarat pembukaan rekening Bank Himbara, yaitu nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat pemberi kerja, nama ibu kandung, nomor telepon selular, dan alamat email. Mohon kerja sama pihak perusahaan agar proses ini dapat berjalan lancar," ungkapnya.
Baca juga: Tabung Gas Meledak, Gudang Solar di Pemukiman TNI Terbakar 1 Warga Terluka
Pemberian BSU ini sengaja digulirkan oleh pemerintah kepada masyarakat pekerja agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat.
“Kami berharap para pekerja dapat segera mendapatkan dana BSU agar dapat bermanfaat untuk membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian sesuai dengan tujuan BSU ini," tutup Anggoro.
Diketahui, pemerintah kembali memberikan BSU kepada para pekerja terdampak pandemi COVID-19. Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Lihat Juga :