Ayah Bejat Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Nafsu Berulang Kali Hingga Hamil

Senin, 02 Agustus 2021 - 12:51 WIB
loading...
Ayah Bejat Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Nafsu Berulang Kali Hingga Hamil
ilustrasi
A A A
KATINGAN - Seorang ayah di Kabupaten Katingan, Kalteng tega memperkosa anak kandungnya berkali kali hingga hamil. Tersangka adalah A (45) warga Kecamatan Katingan Hilir.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah mengatakan, ayah yang tega menghamili anaknya sendiri itu selama ini berdomisili di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.

"Iya seorang ayah 46 tahun itu harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, karena telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebut saja Bunga (16) berkali kali dan terakhir pada pada Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu barak. Setelah korban di tespack kehamilan ternyata hamil muda," ujarnya.

Baca juga: 40.768 Tenaga Kesehatan di Bali Terima Vaksin Dosis Ketiga

Pelaku menyetubuhi anaknya tersebut sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas tiga sampai sekarang dan akibat dari perbuatan pelaku tersebut korban sekarang hamil kurang lebih 6 bulan. “Meski sudah hamil, korban tetap memperkosa anaknya sendiri setiap saat napsunya menggelora.”

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)