Kapolsek Gunem Diduga Mabuk saat Berkendara, Polisi Tunggu Hasil Lab
loading...
A
A
A
TEMANGGUNG - Polisi masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan Kapolsek Gunem Iptu S di Rembang Jawa Tengah. Mobil yang dikendarai Kapolsek mendadak oleng dan menabrak teras rumah warga hingga mengakibatkan dua nyawa melayang.
Beredar informasi Iptu S dalam pengaruh minuman keras saat berkendara hingga mengakibatkan kecelakaan. Untuk memastikannya, Iptu S digelandang ke Mapolda Jateng untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, petugas Propam tutut dikerahkan untuk memeriksa pelaku. Pemeriksaan untuk mengungkap adanya unsure kesengajaan atau kelalaian dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Belum hasil lab-nya belum keluar,” kata Luthfi di sela kunjunga kerja ke Temanggung, Kamis (28/5/2020).
Nantinya, hasil laboratorium itu akan mengungkap Iptu S dalam pengaruh atau bebas minuman keras. Sebab, muncul pengakuan dari keluarga korban yang mencium aroma alkohol dari mulut Iptu S setelah kecelakaan yang menghancurkan rumah warga bernama Samadi.
“Nanti (hasil) lab-nya baru kita lakukan (tindakan) di sana, apakah itu mengandung alkohol atau tidak,” tegasnya.(Baca juga: Setiap Malam Polisi Rembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban Kecelakaan )
Sekadar diketahui, kecelakaan lalu lintas bermula saat Kapolsek Gunem Iptu S hendak berangkat bertugas mengendarai mobil Isuzu Panther bernopol L 1576 GK. Semula kendaraan yang dipacu warga Desa Wonokerto Kecamatan Sale ini berjalan lancar.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian tepatnya Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan, mendadak kendaraan oleng hingga menabrak rumah warga bernama Samadi. Benturan keras tak hanya menghancurkan teras rumah Samadi, tetapi menghantam keras anggota keluarganya.
Cucu Samadi yang balita tewas. Sedangkan istrinya, Yasri, menderita luka parah dan dilarikan ke Puskesmas Pamotan. Namun, nyawa perempuan itu tak bisa diselamatkan setelah dirujuk ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.
Beredar informasi Iptu S dalam pengaruh minuman keras saat berkendara hingga mengakibatkan kecelakaan. Untuk memastikannya, Iptu S digelandang ke Mapolda Jateng untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, petugas Propam tutut dikerahkan untuk memeriksa pelaku. Pemeriksaan untuk mengungkap adanya unsure kesengajaan atau kelalaian dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Belum hasil lab-nya belum keluar,” kata Luthfi di sela kunjunga kerja ke Temanggung, Kamis (28/5/2020).
Nantinya, hasil laboratorium itu akan mengungkap Iptu S dalam pengaruh atau bebas minuman keras. Sebab, muncul pengakuan dari keluarga korban yang mencium aroma alkohol dari mulut Iptu S setelah kecelakaan yang menghancurkan rumah warga bernama Samadi.
“Nanti (hasil) lab-nya baru kita lakukan (tindakan) di sana, apakah itu mengandung alkohol atau tidak,” tegasnya.(Baca juga: Setiap Malam Polisi Rembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban Kecelakaan )
Sekadar diketahui, kecelakaan lalu lintas bermula saat Kapolsek Gunem Iptu S hendak berangkat bertugas mengendarai mobil Isuzu Panther bernopol L 1576 GK. Semula kendaraan yang dipacu warga Desa Wonokerto Kecamatan Sale ini berjalan lancar.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian tepatnya Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan, mendadak kendaraan oleng hingga menabrak rumah warga bernama Samadi. Benturan keras tak hanya menghancurkan teras rumah Samadi, tetapi menghantam keras anggota keluarganya.
Cucu Samadi yang balita tewas. Sedangkan istrinya, Yasri, menderita luka parah dan dilarikan ke Puskesmas Pamotan. Namun, nyawa perempuan itu tak bisa diselamatkan setelah dirujuk ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.
(nun)