11 Motik Batik Khas Lamandau Kalteng Resmi Diluncurkan

Senin, 02 Agustus 2021 - 10:11 WIB
loading...
11 Motik Batik Khas Lamandau Kalteng Resmi Diluncurkan
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamandau, Kalteng secara resmi meluncurkan 11 motif batik khas Lamandau pada Rabu, 28 Juli 2021 lalu.
A A A
NANGA BULIK - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamandau, Kalteng secara resmi meluncurkan 11 motif batik khas Lamandau pada Rabu, 28 Juli 2021 lalu.

Peluncuran berbagai macam motif batik khas Lamandau dilakukan secara virtual di Aula Setda oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana didampingi Ketua Dekranasda Lamandau, Rusdianti Hendra Lesmana dan diikuti oleh Forkopimda dan Kepala OPD di kantor instansi masing-masing.

Hendra mengapresiasi Dekranasda Lamandau yang telah menyediakan wadah untuk masyarakat menyalurkan bakat kreasi seni membatik. Sehingga mampu diwujudkan menjadi motif batik khas Lamandau.

“Dekranasda Lamandau agar dapat secara terus-menerus berkarya dalam rangka menumbuhkembangkan budaya batik di Kabupaten Lamandau. Sehingga selain dapat menambah kekayaan dan keragaman kebudayaan masyarakat, juga dapat ikut memberdayakan perekonomian masyarakat,” ungkap Hendra Lesmana.

Menurutnya, motif batik merupakan perwujudan dari nilai seni, alam dan budaya suatu daerah. Sehingga karya seni motif batik dipandang sebagai salah satu cerminan identitas budaya suatu daerah.

“Artinya, semakin kuat nilai keunikan suatu motif batik yang dikembangkan, akan semakin kuat juga nilai identitas daerah yang melekat di dalam motif batik tersebut, " ucapnya.

Bupati Lamandau menambahkan, Bumi Bahaum Bakuba yang kaya akan seni, alam dan budaya sangat berpotensi dalam hal pengembangan motif batik yang berciri khas, bernilai seni tinggi, yang mampu menjadi salah satu alat promosi bagi daerah itu sendiri.

Ketua Dekranasda Lamandau, Rusdianti Hendra Lesmana menyebutkan, 11 motif batik tersebut diantaranya adalah motif Pinang Sekayu, Guci dan Keladi Korup Matah, Tingang Lestari, Bukung Laman, Kantong Semar, Bungan Durin, Selendang Tajau Dara Tingang, Luha, Kantong Semar dan Rangkok, Kopi Laman dan Payung.

“Dari 11 motif batik ini, dua diantaranya yakni motif Pinang Sekayu dan motif Guci dan Keladi Korup Matah tidak diperjualbelikan secara umum. Berbeda dengan sembilan motif lainnya yang bisa dimiliki atau diperjualbelikan masyarakat," tuturnya. CM
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)