Pembahasan RPJMD Kota Makassar Terkendala PPKM Level 4

Senin, 02 Agustus 2021 - 07:49 WIB
loading...
Pembahasan RPJMD Kota...
Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar hingga kini belum rampung akibat pembatasan waktu rapat sesuai aturan PPKM. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kota Makassar hingga kini belum rampung. Padahal, penetapan RPJMD seharusnya dilakukan paling lambat enam bulan setelah RPJMD periode sebelumnya berakhir.

Hal itu sesuai dengan Permendagri RI No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pasal 38 poin 2.

Selanjutnya, penetapan RPJMD yang lamban tersebut menempatkan Pemerintah Kota ( Pemkot ) sesuai dengan pasal 39 harus menghadapi konsekuensi sanksi administratif dengan tidak dibayarkannya hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama tiga periode.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Arus Logistik Tetap Lancar Selama PPKM

Sekretaris Panita Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan pembahasan Ranperda masih dalam tahap ekspose. Saat ini masih sebatas tanggapan dari para ahli.

Legislator Golkar ini mengakui pembahasan memang agak lamban karena adanya pembatasan jam rapat hanya sampai pukul 16.00 Wita sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! RPJMD 2025-2029...
Tok! RPJMD 2025-2029 Disahkan, Fokus Atasi Macet, Banjir, dan Pangan
RKPD Tanah Laut 2023,...
RKPD Tanah Laut 2023, Bupati Sukamta: Fokus pada 10 Isu Strategis
Perubahan RPJMD Jatim...
Perubahan RPJMD Jatim 2019-2024 Fokus di Bidang Kesehatan, Kemiskinan dan Pengangguran
Wali Kota Hadianto Rasyid...
Wali Kota Hadianto Rasyid Pimpin Musyawarah RPJMD Kota Palu 2021-2026
Bupati Asmat Membuka...
Bupati Asmat Membuka FGD ke-II, Ini yang Dibahas dalam FGD Kedua
2.738 Usulan Program...
2.738 Usulan Program Dibahas dalam Musrenbangda RKPD Pemkab Asmat 2022
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Heru Sebut Pembangunan...
Heru Sebut Pembangunan Jakarta Tahun 2024 Fokus Peningkatan Ketahanan Kota
DPRD Kota Bogor Kawal...
DPRD Kota Bogor Kawal Musrenbang Kecamatan, Targetkan RPJMD Selesai di 2024
Rekomendasi
KIKO dan LOLA Siap Sapa...
KIKO dan LOLA Siap Sapa Penggemar di Pollux Mall Cikarang, Gratis!
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved