Diduga Gunakan Data Palsu, Mantan Ketua Yayasan Pendidikan Dipolisikan
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Mantan Ketua Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa, Pekanbaru Riau , RM dipolisikan pihak sekolah atas dugaan pemalsuan identitas . Sebelumnya, RM telah diberhentikan jadi ketua.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak Polda Riau atau Polresta Pekanbaru terkait pemalsuan tersebut," kata Kuasa Hukum Yayasan Dharma Tunas Bangsa, Ruby Raj Minggu (1/8/2021).
Pihak yayasan yang beralamat di Jalan Lokomotif, Pekanbaru bahwa RM dinilai sudah beberapa kali membuat ketidaknyamanan pihak sekolah. Sehingga pihak sekolah terpaksa melakukan pemecatan.
Terakhir ini katanya, dia mengaku sudah menjadi Ketua Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa sejak tahun 2016. Padahal dia sendiri diangkat menjadi ketua yayasan tersebut tahun 2019.
Pemalsuan itu menurut Ruby adalah pihak sekolah mendapatkan sebuah surat yang dibuat sendiri oleh RM yang mencantumkan dirinya sudah menjadi ketua yayasan sejak tahun 2016 lengkap dengan kop surat dan surat keterangan yang dibubuhi tanda tangannya.
Dimana dalam surat ini berisi dia sebagai guru SD di Yayasan Dharma Tunas Bangsa sekaligus sebagai sebagai ketua yayasannya. “Kalau dia sendiri pada tahun 2016 itu hanya sebagai guru," imbuhnya.
Ketua Yayasan Dharma Tunas Bangsa Hendra Saputra Silitonga mengatakan pengakuan itu sangat merugikan pihak sekolah. Dia menilai bahwa RM yang mengaku sudah menjadi ketua yayasan sejak 2016 bisa dipergukan untuk kepentingan pribadinya dan merugikan sekolah.
“Kita berharap ini bisa diproses secara hukum. Tahun 2016 sendiri, ketua yayasannya adalah Ratna Sari Dewi," tukasnya.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak Polda Riau atau Polresta Pekanbaru terkait pemalsuan tersebut," kata Kuasa Hukum Yayasan Dharma Tunas Bangsa, Ruby Raj Minggu (1/8/2021).
Pihak yayasan yang beralamat di Jalan Lokomotif, Pekanbaru bahwa RM dinilai sudah beberapa kali membuat ketidaknyamanan pihak sekolah. Sehingga pihak sekolah terpaksa melakukan pemecatan.
Terakhir ini katanya, dia mengaku sudah menjadi Ketua Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa sejak tahun 2016. Padahal dia sendiri diangkat menjadi ketua yayasan tersebut tahun 2019.
Pemalsuan itu menurut Ruby adalah pihak sekolah mendapatkan sebuah surat yang dibuat sendiri oleh RM yang mencantumkan dirinya sudah menjadi ketua yayasan sejak tahun 2016 lengkap dengan kop surat dan surat keterangan yang dibubuhi tanda tangannya.
Dimana dalam surat ini berisi dia sebagai guru SD di Yayasan Dharma Tunas Bangsa sekaligus sebagai sebagai ketua yayasannya. “Kalau dia sendiri pada tahun 2016 itu hanya sebagai guru," imbuhnya.
Ketua Yayasan Dharma Tunas Bangsa Hendra Saputra Silitonga mengatakan pengakuan itu sangat merugikan pihak sekolah. Dia menilai bahwa RM yang mengaku sudah menjadi ketua yayasan sejak 2016 bisa dipergukan untuk kepentingan pribadinya dan merugikan sekolah.
“Kita berharap ini bisa diproses secara hukum. Tahun 2016 sendiri, ketua yayasannya adalah Ratna Sari Dewi," tukasnya.
(nic)