Diduga Gunakan Data Palsu, Mantan Ketua Yayasan Pendidikan Dipolisikan
Minggu, 01 Agustus 2021 - 20:04 WIB
loading...
Kuasa Hukum Yayasan Dharma Tunas Bangsa, Ruby Raj. Foto: Istimewa
A
A
A
PEKANBARU - Mantan Ketua Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa, Pekanbaru Riau , RM dipolisikan pihak sekolah atas dugaan pemalsuan identitas . Sebelumnya, RM telah diberhentikan jadi ketua.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak Polda Riau atau Polresta Pekanbaru terkait pemalsuan tersebut," kata Kuasa Hukum Yayasan Dharma Tunas Bangsa, Ruby Raj Minggu (1/8/2021).
Baca juga: IRT dan Menantunya Kompak Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap di Tengah Laut Bawa Sabu 1,1Kg
Pihak yayasan yang beralamat di Jalan Lokomotif, Pekanbaru bahwa RM dinilai sudah beberapa kali membuat ketidaknyamanan pihak sekolah. Sehingga pihak sekolah terpaksa melakukan pemecatan.
Terakhir ini katanya, dia mengaku sudah menjadi Ketua Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa sejak tahun 2016. Padahal dia sendiri diangkat menjadi ketua yayasan tersebut tahun 2019.
Baca juga: Pengakuan Blak-blakan Janda Semarang, Tak Mau Pilih Berondong Ganteng
Pemalsuan itu menurut Ruby adalah pihak sekolah mendapatkan sebuah surat yang dibuat sendiri oleh RM yang mencantumkan dirinya sudah menjadi ketua yayasan sejak tahun 2016 lengkap dengan kop surat dan surat keterangan yang dibubuhi tanda tangannya.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak Polda Riau atau Polresta Pekanbaru terkait pemalsuan tersebut," kata Kuasa Hukum Yayasan Dharma Tunas Bangsa, Ruby Raj Minggu (1/8/2021).
Baca juga: IRT dan Menantunya Kompak Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap di Tengah Laut Bawa Sabu 1,1Kg
Pihak yayasan yang beralamat di Jalan Lokomotif, Pekanbaru bahwa RM dinilai sudah beberapa kali membuat ketidaknyamanan pihak sekolah. Sehingga pihak sekolah terpaksa melakukan pemecatan.
Terakhir ini katanya, dia mengaku sudah menjadi Ketua Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa sejak tahun 2016. Padahal dia sendiri diangkat menjadi ketua yayasan tersebut tahun 2019.
Baca juga: Pengakuan Blak-blakan Janda Semarang, Tak Mau Pilih Berondong Ganteng
Pemalsuan itu menurut Ruby adalah pihak sekolah mendapatkan sebuah surat yang dibuat sendiri oleh RM yang mencantumkan dirinya sudah menjadi ketua yayasan sejak tahun 2016 lengkap dengan kop surat dan surat keterangan yang dibubuhi tanda tangannya.
Lihat Juga :