Rekomendasi KASN Tak Dilaksanakan, Fungsi Pengawasan DPRD Dinilai Lemah
Kamis, 28 Mei 2020 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
"Sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintahan dalam menanggapi rekomendasi KASN tersebut. Harusnya menjadi perhatian penting DPRD," ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim yang dikonfirmasi, mengaku telah memberikan kesempatan ke Pemkab Bulukumba untuk melakukan hak jawab ke KASN. Hal tersebut telah dilakukan pemkab untuk melakukan klarifikasi.
"Dan sekarang (pemkab) sudah dijawab. Dan sekarang kita tunggu lagi jawabannya dari KASN," kata Andi Pangerang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, surat balasan Pemkab Bulukumba ke KASN, berisi tentang penjelasan terkait adanya beberapa regulasi yang mengatur. Seperti misalnya penetapan Direktur RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
"Mengenai masalah rumah sakit, ini disetarakan karena sudah golongan 4, jadi bisa ada aturannya," tambah Andi Pangerang.
Sekadar diketahui, sebelumnya, Kasubag Humas dan Publikasi Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad menjelaskan, bahwa saat ini Pemkab Bulukumba melalui BKPSDM akan melakukan koordinasi ke KASN, untuk memperjelas isi dan maksud dari surat rekomendasi tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim yang dikonfirmasi, mengaku telah memberikan kesempatan ke Pemkab Bulukumba untuk melakukan hak jawab ke KASN. Hal tersebut telah dilakukan pemkab untuk melakukan klarifikasi.
"Dan sekarang (pemkab) sudah dijawab. Dan sekarang kita tunggu lagi jawabannya dari KASN," kata Andi Pangerang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, surat balasan Pemkab Bulukumba ke KASN, berisi tentang penjelasan terkait adanya beberapa regulasi yang mengatur. Seperti misalnya penetapan Direktur RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
"Mengenai masalah rumah sakit, ini disetarakan karena sudah golongan 4, jadi bisa ada aturannya," tambah Andi Pangerang.
Sekadar diketahui, sebelumnya, Kasubag Humas dan Publikasi Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad menjelaskan, bahwa saat ini Pemkab Bulukumba melalui BKPSDM akan melakukan koordinasi ke KASN, untuk memperjelas isi dan maksud dari surat rekomendasi tersebut.
Lihat Juga :