Hak Angket Masuk dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulsel
Sabtu, 31 Juli 2021 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
“Nanti setelah KUA-PPAS baru kita baha di RKA (rencana kerja anggaran). Tapi karena kegiatannya sudah masuk, ya harus ada porsi anggarannya,” jelas Selle.
Usulan hak angket awalnya didorong oleh anggota DPRD Sulsel , Rudy Pieter Goni (RPG) dalam rapat Tim Perumus Renja DPRD Sulsel belum lama ini. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, ia meminta agar hak angket bisa masuk dalam Renja sehingga punya porsi anggaran.
“Saya mengusulkan, sebaiknya ada porsi anggaran untuk hak angket, interpelasi dan hak menyatakan pendapat. Saya kira ini harus menjadi perhatian,” sebut Rudy.
Baca Juga: Legislator DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Bantuan Sosial dan Vaksinasi
“Meski pun kita berharap, tidak untuk digunakan. Namun tetap harus ada schedule dan pembiayaannya. Sekali lagi, kita berharap tidak digunakan, tapi harus disediakan,” tambah Sekretaris DPD PDIP Sulsel ini.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin memberi tanggapan positif atas masuknya hak angket dalam Renja. Dia menyebutkan bahwa semua hak anggota dewan memang sejatinya dimasukkan.
Usulan hak angket awalnya didorong oleh anggota DPRD Sulsel , Rudy Pieter Goni (RPG) dalam rapat Tim Perumus Renja DPRD Sulsel belum lama ini. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, ia meminta agar hak angket bisa masuk dalam Renja sehingga punya porsi anggaran.
“Saya mengusulkan, sebaiknya ada porsi anggaran untuk hak angket, interpelasi dan hak menyatakan pendapat. Saya kira ini harus menjadi perhatian,” sebut Rudy.
Baca Juga: Legislator DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Bantuan Sosial dan Vaksinasi
“Meski pun kita berharap, tidak untuk digunakan. Namun tetap harus ada schedule dan pembiayaannya. Sekali lagi, kita berharap tidak digunakan, tapi harus disediakan,” tambah Sekretaris DPD PDIP Sulsel ini.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin memberi tanggapan positif atas masuknya hak angket dalam Renja. Dia menyebutkan bahwa semua hak anggota dewan memang sejatinya dimasukkan.
Lihat Juga :