Sadis, Pria di Luwu Tumbang Bersimbah Darah dengan Belasan Luka Tebas
loading...
A
A
A
LUWU - Nasib tragis dialami seorang pria di Kabupaten Luwu , Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Lukman Saleh (28), karyawan salah satu gudang dan pabrik di daerah itu, tumbang bersimbah darah setelah dikeroyok secara sadis sejumlah pria di rumah kosnya, Kamis (29/7/2021).
Kronologi kejadian bermula, saat korban sementara istirahat di rumah kostnya di Dusun Lataggiling, Desa Karang-karangan, Kecematan Bua, Kabupaten Luwu, sekira pukul 14.50 Wita.
Tiba-tiba datang para pelaku yang berjumlah 9 orang yakni Muh Rafli, Fikram, Dicky Ramadhan, Sardi, Muh. Gilang, Ikram, Amran, Ikra dan Ary. Fikram dan Dicky masing-masing membawa sebilah parang dan langsung melakukan pemarangan terhadap korban pada bagian lengan, pinggang, rusuk, dada serta bagian belakang korban.
Sementara Rafli, Ikra dan Arif langsung melalukan penganiayaan dengan cara memukul bagian wajah dan kepala korban secara berulang kali dengan menggunakan kepalan tangan kosong.
Sedangkan pelaku lainnya yakni Sardi, Ikram, Gilang, Amran, menjaga di pintu rumah kost milik korban sampai para pelaku selesai melakukan penganiayaan terhadap korban dan setelah itu para pelaku kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan membenarkan kejadian tersebut, menurutnya, ada sembilan pelaku dalam kejadian ini, tujuh orang diantaranya telah diamankan Polsek Bua melalui backup personil Polres Luwu, dan 2 pelaku lainnya, masih sementara pengejaran.
“Hari Kamis 29 Juli tepatnya sekitar pukul 14.50 Wita telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Pelaku sebanyak 9 orang, melakukan aksi pemarangan terhadap korban inisial LS, karyawan salah satu gudang atau pabrik di Kecamatan Bua,” ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat, hingga akhirnya berhasil mengamankan 7 orang pelaku dan barang bukti 1 bilah parang, sementara 2 orang pelaku lainnya yakni Ikra dan Ary tidak berada di tempat.
“Atas kejadian ini korban mengalami luka terbuka akibat tebasan parang sebanyak 14 luka pada bagian tubuh korban. Para pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda yakni di Dusin Labokke, Desa Puty dan Dusun Kombong, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua,”tambah Kapolsek Bua, Iptu Hasdin.
Hasil interogasi sementara menyebutkan, Rafli mengajak rekannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Rafli mengira korban yang menjalin hubungan asmara dengan adik pelaku (Rafli). “Namun ternyata para pelaku salah sasaran dimana lelaki yang menjalin hubungan dengan adiknya bukan lah korban melainkan orang lain," tandasnya.
Usai kejadian, korban segera dilarikan ke Puskemas setempat untuk mendapatkan pertolongan, beruntung nyawanya bisa diselamatkan meski di sekujur tubuhnya penuh luka, seperti lengan, pinggang, rusuk, dada serta bagian belakang, korban kini dirujuk ke rumah sakit di Kota Palopo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kronologi kejadian bermula, saat korban sementara istirahat di rumah kostnya di Dusun Lataggiling, Desa Karang-karangan, Kecematan Bua, Kabupaten Luwu, sekira pukul 14.50 Wita.
Tiba-tiba datang para pelaku yang berjumlah 9 orang yakni Muh Rafli, Fikram, Dicky Ramadhan, Sardi, Muh. Gilang, Ikram, Amran, Ikra dan Ary. Fikram dan Dicky masing-masing membawa sebilah parang dan langsung melakukan pemarangan terhadap korban pada bagian lengan, pinggang, rusuk, dada serta bagian belakang korban.
Sementara Rafli, Ikra dan Arif langsung melalukan penganiayaan dengan cara memukul bagian wajah dan kepala korban secara berulang kali dengan menggunakan kepalan tangan kosong.
Sedangkan pelaku lainnya yakni Sardi, Ikram, Gilang, Amran, menjaga di pintu rumah kost milik korban sampai para pelaku selesai melakukan penganiayaan terhadap korban dan setelah itu para pelaku kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan membenarkan kejadian tersebut, menurutnya, ada sembilan pelaku dalam kejadian ini, tujuh orang diantaranya telah diamankan Polsek Bua melalui backup personil Polres Luwu, dan 2 pelaku lainnya, masih sementara pengejaran.
“Hari Kamis 29 Juli tepatnya sekitar pukul 14.50 Wita telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Pelaku sebanyak 9 orang, melakukan aksi pemarangan terhadap korban inisial LS, karyawan salah satu gudang atau pabrik di Kecamatan Bua,” ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat, hingga akhirnya berhasil mengamankan 7 orang pelaku dan barang bukti 1 bilah parang, sementara 2 orang pelaku lainnya yakni Ikra dan Ary tidak berada di tempat.
“Atas kejadian ini korban mengalami luka terbuka akibat tebasan parang sebanyak 14 luka pada bagian tubuh korban. Para pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda yakni di Dusin Labokke, Desa Puty dan Dusun Kombong, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua,”tambah Kapolsek Bua, Iptu Hasdin.
Hasil interogasi sementara menyebutkan, Rafli mengajak rekannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Rafli mengira korban yang menjalin hubungan asmara dengan adik pelaku (Rafli). “Namun ternyata para pelaku salah sasaran dimana lelaki yang menjalin hubungan dengan adiknya bukan lah korban melainkan orang lain," tandasnya.
Usai kejadian, korban segera dilarikan ke Puskemas setempat untuk mendapatkan pertolongan, beruntung nyawanya bisa diselamatkan meski di sekujur tubuhnya penuh luka, seperti lengan, pinggang, rusuk, dada serta bagian belakang, korban kini dirujuk ke rumah sakit di Kota Palopo untuk mendapatkan perawatan intensif.
(nic)