Masalah Asmara Jadi Pemicu Penganiayaan Gadis Remaja di Padangsidimpuan
loading...
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Masalah asmara diduga kuat menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap salah seorang gadis remaja di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Baca juga: Padangsidimpuan Gempar, Video Penganiayaan Remaja Putri Viral
Kuasa Hukum NG yang menjadi korban penganiayaan, Reza Nasution mengatakan, pelaku NS menuduh korban mengambil pacarnya. "Masalah asmara, karena pelaku menuduh NG mengambil pacarnya," ujarnya kepada wartawan.
Baca juga: Rafael Lulus Tes Calon Bintara Polri Tapi Namanya Dihapus, Ini Penjelasan Polda Sulut
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (27/7/2021). Saat itu pelaku dan salah seorang temannya berinisial D menjemput korban di Jalan Imam Bonjol, Gang Halim, Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, korban dibawa ke daerah Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. "Mereka menjemput korban dengan alasan untuk main-main," ujar Reza.
Ketika tiba di lokasi, korban langsung didorong oleh salah seorang rekan pelaku dan mengakibatkan NG terjatuh. Tak hanya itu, handphone milik korban juga disita oleh salah seorang rekan terlapor berinisial S.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno mengungkapkan, saat ini pelapor sedang diambil keterangannya di Polres Padangsidimpuan. Menurutnya, kepolisian sedang melakukan penyelidikan dengan mencari saksi-saksi yang ada di dalam video tersebut. “Pelapor sedang di kantor dan diambil keterangannya,” imbuhnya.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Baca juga: Padangsidimpuan Gempar, Video Penganiayaan Remaja Putri Viral
Kuasa Hukum NG yang menjadi korban penganiayaan, Reza Nasution mengatakan, pelaku NS menuduh korban mengambil pacarnya. "Masalah asmara, karena pelaku menuduh NG mengambil pacarnya," ujarnya kepada wartawan.
Baca juga: Rafael Lulus Tes Calon Bintara Polri Tapi Namanya Dihapus, Ini Penjelasan Polda Sulut
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (27/7/2021). Saat itu pelaku dan salah seorang temannya berinisial D menjemput korban di Jalan Imam Bonjol, Gang Halim, Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, korban dibawa ke daerah Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. "Mereka menjemput korban dengan alasan untuk main-main," ujar Reza.
Ketika tiba di lokasi, korban langsung didorong oleh salah seorang rekan pelaku dan mengakibatkan NG terjatuh. Tak hanya itu, handphone milik korban juga disita oleh salah seorang rekan terlapor berinisial S.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno mengungkapkan, saat ini pelapor sedang diambil keterangannya di Polres Padangsidimpuan. Menurutnya, kepolisian sedang melakukan penyelidikan dengan mencari saksi-saksi yang ada di dalam video tersebut. “Pelapor sedang di kantor dan diambil keterangannya,” imbuhnya.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(shf)