Tertibkan SLO Bodong, AKLI Palembang Perketat Pengawasan

Jum'at, 30 Juli 2021 - 18:35 WIB
loading...
Tertibkan SLO Bodong,...
Dewan Pengurus Cabang AKLI Kota Palembang akan memperketat pengawasan terhadap anggotanya menyusul banyaknya usaha di bidang pemasangan instalasi listrik gedung dan pabrik saat ini. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Kota Palembang akan memperketat pengawasan terhadap anggotanya menyusul banyaknya usaha di bidang pemasangan dan pembangunan instalasi listrik gedung dan pabrik saat ini.

Sekretaris Umum DPC AKLI Kota Palembang, Muhammad Iqbal mengatakan, sebagai induk kontraktor listrik di Kota Palembang, pihaknya telah membentuk dan menerjunkan tim investigasi untuk menertibkan adanya pelaku pemasangan instalasi nakal yang merugikan konsumen. Baca juga: Warga Jakarta Bisa Perbaiki Instalasi Listrik dalam Rumah Lewat Fitur ListriQu di PLN Mobile

"Kita ingin melindungi pengguna listrik agar instalasi yang dirakit sesuai dengan standar Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) tahun 2011. Sementara di lapangan banyak ditemukan instalasi listrik yang tidak standar namun memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan dipasang Kwh meter," ujar Iqbal saat rapat kerja terbatas bersama pengurus DPC AKLI Kota Palembang, di kantor DPC AKLI Palembang, Jumat (30/7/2021).

Rapat ini terkait persiapan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No: 05 tahun 2021 tentang penyelenggaran jasa usaha beresiko tinggi subsektor ketenagalistrikan.

Menurut Iqbal, banyaknya Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diduga bodong tersebut dikeluarkan oleh oknum Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang ada di Palembang sangat merugikan masyarakat yang sudah mengeluarkan uang untuk mendapatkan instalasi listrik yang handal, aman dan ramah lingkungan.

Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa sebagian besar kebakaran yang terjadi selama ini diakibatkan dari korsleting listrik.

"Tentunya ini sangat merugikan masyarakat, dan kami akan terus memberikan pelayanan perlindungan terbaik bagi konsumen. Sementara untuk oknum LIT kami ingatkan agar berhenti mempermainkan instalasi konsumen dengan cara mengeluarkan SLO pada instalasi yang tidak standar," jelas Iqbal.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kata Iqbal, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak PLN agar Peraturan Menteri ESDM No 05 tahun 2021 tersebut dapat dijalankan seusai dengan yang diamanatkan pemerintah pusat. Baca juga: Api Membara di Kota Sukabumi, Rumah Makan Langganan Pejabat Ludes Terbakar

Sesuai Permen ESDM Nomor 05 tahun 2021, lanjut Iqbal, pihaknya yang merupakan instalatir resmi bertugas memasang instalasi listrik baru bagi calon pelanggan PLN. Anggota AKLI/instalatir nantinya diwajibkan untuk memiliki Nomor Induk Data Instalasi (NIDI) Ketenagalistrikan sebagai proses lanjutan penerbitan SLO sebagai persyaratan permohonan instalasi baru dan penambahan daya PLN.

"Instalatir yang telah memiliki NIDI yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) juga berkewajiban melaporkan kegiatan usahanya 1 tahun sekali," jelasnya.

Selain itu, DPC Akli Kota Palembang dalam waktu dekat akan memberikan informasi dan sosialisasi terhadap stakeholder seperti REI Sumsel selaku organisasi pengembang perumahan dan Bank pemberi kredit hingga Dinas PUPR terkait peran dan tugasnya.

"Jangan sampai menjadi hambatan untuk proses penyambungan di PLN dan ini sudah sesuai dengan informasi yang di sampaikan PLN pada calon pelanggannya," kata Iqbal.

Sesuai amanat Undang-Undang, DPC AKLI Kota Palembang juga berharap agar semua pihak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Instalatir bertugas memasang instalasi listrik, LIT Tegangan Rendah memeriksa dan menguji instalasi yang telah dipasang oleh Instalatir dan terakhir PLN sebagai penyedia tenaga listrik menyambungkan listrik ke rumah atau gedung milik konsumen," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
Rano Karno Ungkap Kebakaran...
Rano Karno Ungkap Kebakaran Permukiman Dekat Pasar Jiung Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan
Kondisi Permukiman Dekat...
Kondisi Permukiman Dekat Pasar Jiung Kemayoran usai Diamuk si Jago Merah
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
200 Warga Terdampak...
200 Warga Terdampak Kebakaran Permukiman di Krendang, Jakarta Barat
Rekomendasi
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved