Bawa Sabu di Selangkangan Dikemas Dalam Kondom, Penumpang Citilink Diringkus di Batam
Jum'at, 30 Juli 2021 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari pelaku berinisial RM (22) berupa dua paket narkotika jenis sabu , yang dibungkus dengan plastik kondom transfaran dengan berat sekitar 198,7 gram, satu buah tas ransel warna hijau army, satu lembar tiket pesawat rute Batam-Bali transit Jakarta, satu lembar surat keterangan pemeriksaan swab test PCR yang dikeluarkan oleh RS. Soedarsono Darmosoewito, satu lembar KTP, dan satu ponsel," ungkapnya.
Baca juga: Memilukan, Bocah 6 Tahun Tewas Terpanggang Saat Rumah Dinas Karyawan ITS Terbakar
RM berperan sebagai kurir. Kemudian setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, berhasil dilakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku lainya di daerah Batubesar, Nongsa, Kota Batam berinisial K yang berperan sebagai pemilik, dan perakit bentuk sabu sehingga bisa dimasukan ke dalam anus. "Terhadap pelaku berinisial K diamankan barang bukti berupa tujuh paket atau bungkus narkotika jenis sabu seberat 572 gram," jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 2 junto pasal 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika . "Ancamannya hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Memilukan, Bocah 6 Tahun Tewas Terpanggang Saat Rumah Dinas Karyawan ITS Terbakar
RM berperan sebagai kurir. Kemudian setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, berhasil dilakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku lainya di daerah Batubesar, Nongsa, Kota Batam berinisial K yang berperan sebagai pemilik, dan perakit bentuk sabu sehingga bisa dimasukan ke dalam anus. "Terhadap pelaku berinisial K diamankan barang bukti berupa tujuh paket atau bungkus narkotika jenis sabu seberat 572 gram," jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 2 junto pasal 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika . "Ancamannya hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :