Soal New Normal, Ombudsman Pertanyakan Standar Layanan Publik

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:12 WIB
loading...
Soal New Normal, Ombudsman...
Ombudsman Republik Indonesia Jawa Barat mempertanyakan konsep new normal yang saat ini banyak didengungkan pemerintah pusat. Ilustrasi/Foto/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Akhir akhir ini banyak diapungkan wacana tatanan baru atau new normal , saat pendemi COVID-19 masih berlangsung. Banyak masyarakat mempertanyakan konsep new normal yang akan dilakukan, sementara grafik positif virus Corona terus menanjak.

Ombudsman Republik Indonesia Jawa Barat mempertanyakan konsep new normal yang saat ini banyak didengungkan pemerintah pusat. Menurut Kepala Ombudsman Jabar Haneda Tri Lastoto, banyak pertanyaan yang mestinya telah selesai dijawab sebelum new normal mulai diberlakukan.

"Kita harus pastikan apakah memang ada keadaan yang tidak normal, sesuai yang disampaikan pemerintah dan masyarakat akan menghadapi tantangan baru new normal ini," katanya. (Baca juga; Serikat Buruh: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Terapkan New Normal )

Penerapan new normal pada layanan publik juga mesti dipersiapkan dan diasosiasikan secara matang kepada masyarakat. Tidak bisa serta merta dilakukan. Misalnya menerapkan pola baru, regulasi baru, atau kebijakan baru.

Menurut Haneda, bila pelayanan publik diterapkan, setidaknya ada 14 item pelayanan publik yang mesti diterapkan. Misalnya dasar hukum, mekanisme, sistem, prosedur produk pelayanan, kompetensi pelaksanaan, dan lainnya.

Walaupun, kata dia, informasi yang didapat, pemerintah akan menerjunkan aparat TNI dan Polri untuk mengawasi pelaksanaan new normal. Setidaknya mereka bisa memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap mayarakat.

"Tapi apakah kemudian persiapan pemerintah untuk pelaksanaanya tidak mengandung risiko. Karena setidaknya syarat new normal ada 5 poin yang harus dipenuhi, apakah pemerintah Indonesia sudah siapkan itu," bebernya. (Baca juga; Gubernur Jabar Ajak Media Massa Edukasi Masyarakat soal New Normal )

Standar pelayanan publik pada new normal, kata dia, penting untuk menjadi panduan masyarakat. Termasuk rencana pembukaan mal dan sekolah. Dia khawatir, tidak adanya standar jelas akan menimbulkan cluster baru COVID-19 dari mal dan sekolah.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1446 seconds (0.1#10.140)