Soal New Normal, Ombudsman Pertanyakan Standar Layanan Publik

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:12 WIB
loading...
Soal New Normal, Ombudsman...
Ombudsman Republik Indonesia Jawa Barat mempertanyakan konsep new normal yang saat ini banyak didengungkan pemerintah pusat. Ilustrasi/Foto/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Akhir akhir ini banyak diapungkan wacana tatanan baru atau new normal , saat pendemi COVID-19 masih berlangsung. Banyak masyarakat mempertanyakan konsep new normal yang akan dilakukan, sementara grafik positif virus Corona terus menanjak.

Ombudsman Republik Indonesia Jawa Barat mempertanyakan konsep new normal yang saat ini banyak didengungkan pemerintah pusat. Menurut Kepala Ombudsman Jabar Haneda Tri Lastoto, banyak pertanyaan yang mestinya telah selesai dijawab sebelum new normal mulai diberlakukan.

"Kita harus pastikan apakah memang ada keadaan yang tidak normal, sesuai yang disampaikan pemerintah dan masyarakat akan menghadapi tantangan baru new normal ini," katanya. (Baca juga; Serikat Buruh: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Terapkan New Normal )

Penerapan new normal pada layanan publik juga mesti dipersiapkan dan diasosiasikan secara matang kepada masyarakat. Tidak bisa serta merta dilakukan. Misalnya menerapkan pola baru, regulasi baru, atau kebijakan baru.

Menurut Haneda, bila pelayanan publik diterapkan, setidaknya ada 14 item pelayanan publik yang mesti diterapkan. Misalnya dasar hukum, mekanisme, sistem, prosedur produk pelayanan, kompetensi pelaksanaan, dan lainnya.

Walaupun, kata dia, informasi yang didapat, pemerintah akan menerjunkan aparat TNI dan Polri untuk mengawasi pelaksanaan new normal. Setidaknya mereka bisa memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap mayarakat.

"Tapi apakah kemudian persiapan pemerintah untuk pelaksanaanya tidak mengandung risiko. Karena setidaknya syarat new normal ada 5 poin yang harus dipenuhi, apakah pemerintah Indonesia sudah siapkan itu," bebernya. (Baca juga; Gubernur Jabar Ajak Media Massa Edukasi Masyarakat soal New Normal )

Standar pelayanan publik pada new normal, kata dia, penting untuk menjadi panduan masyarakat. Termasuk rencana pembukaan mal dan sekolah. Dia khawatir, tidak adanya standar jelas akan menimbulkan cluster baru COVID-19 dari mal dan sekolah.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Keistimewaan Wastukancana...
Keistimewaan Wastukancana Penguasa Galuh saat Lahir, Munculnya Tanda Alam Gempa Bumi
Wakil Ketua DPRD Jawa...
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Sebut Kasus HIV/AIDS Terjadi Penurunan pada 2024
Polres Lamongan Sabet...
Polres Lamongan Sabet Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Ombudsman
Hasil Survei: Cakada...
Hasil Survei: Cakada dari PDIP Berpotensi Keok di Dapil Jawa Barat XI
Bey Machmudin Sebut...
Bey Machmudin Sebut Pencapaian Indikator Makro Pembangunan Daerah Jadi Prioritas Utama
Dukung UMKM Batik, LPS...
Dukung UMKM Batik, LPS Resmikan Rumah Batik Fractal di Sukabumi
Rekomendasi
Permintaan Properti...
Permintaan Properti Lewat Rumah123 Capai Lebih 500.000 Tiap Kuartal
Sinopsis Newtopia Episode...
Sinopsis Newtopia Episode 7, Jisoo BLACKPINK Hadapi Bahaya
Perpusnas dan Kemendikti...
Perpusnas dan Kemendikti Permudah Peneliti Mengakses Jurnal Elektronik
Berita Terkini
Percepatan Ketahanan...
Percepatan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Optimalkan Areal Replanting
3 jam yang lalu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
3 jam yang lalu
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
3 jam yang lalu
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
5 jam yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
6 jam yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
7 jam yang lalu
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved