Terlalu! Oknum ASN Pemprov Sulut Ketahuan Buat Surat Swab PCR Palsu

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:16 WIB
loading...
Terlalu! Oknum ASN Pemprov...
HES alias Hence (41), oknum ASN Biro Protokoler Provinsi Sulut ditangkap tim Satreskrim Polres Bitung atas tindak pidana pemalsuan hasil Swab PCR. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
BITUNG - HES alias Hence (41), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap tim Satreskrim Polres Bitung atas tindak pidana pemalsuan hasil Swab PCR. Tersangka merupakan ASN di Biro Protokoler Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan bertugas di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Baca juga: Ini Tampang Prengki, Pelaku Penyiraman Air Keras yang Sempat Buron 4 Bulan

Kapolres Bitung AKBP Indrapramana mengatakan kejadian bermula pada hari Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 21.30 Wita di Pelabuhan Bitung. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melaporkan bahwa adanya penggunaan hasil Swab PCR palsu.

Baca juga: Hubungan Sahrul Gunawan dengan Bupati Terancam Retak Akibat Saling Sindir di Medsos

"Dan pada Minggu (25/7/2021) tim Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Frelly Sumampow melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Frelly Sumampow dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Piter Lumingkewas saat konfrensi pers, Kamis (29/7/2021).



Dari informasi didapat bahwa pengguna Swab PCR palsu tersebut berdomisili di Amurang (Minahasa Selatan). Kasat Reskrim bersama anggota langsung bergerak menuju Amurang dan mengamankan oknum pengguna Swab PCR palsu tersebut.

Sementara satu orang perantara juga diamankan oleh tim tanpa perlawanan di Kelurahan Mapanget Kota Manado.

"Selanjutnya tim mengamankan tersangka HES alias Hence di Desa Laikit Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut)," ujar Kapolres Bitung AKBP Indrapramana.

Informasi dari tersangka HES untuk pembuatan hasil Swab PCR palsu dilakukan dari laptop miliknya kemudian diprint. Modus dari tersangka HES untuk membuat hasil Swab PCR palsu adalah menunggu para pelanggan memerlukan jasanya untuk membuat dokumen tersebut.

Pada laptop tersangka sudah ada format pdf PCR, selanjutnya diubah ke format microsoft word dan tinggal di edit sesuai dengan identitas dari orang-orang yang memerlukan surat/dokumen Swab PCR tersebut.

Tersangka sendiri memasang tarif untuk pembuatan hasil Swab PCR palsu ini dengan nilai Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta per satu dokumen.

"Tersangka diancam dengan pasal 263 ayat (1) KUHPidana sub pasal 268 ayat (1) KHUPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun," tegas Kapolres.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Terbukti Palsukan 263 SHGB di Pagar Laut Tangerang
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Alat Pemalsu Dokumen Disita di Rumah Kades Kohod
Hakim PN Karawang Putuskan...
Hakim PN Karawang Putuskan Kusumayati Terdakwa Pemalsuan SKW Dipenjara 14 Bulan
Dilantik Jadi Anggota...
Dilantik Jadi Anggota DPRD dari Partai Perindo, Devie: Ini Awal Perjuangan Kita untuk Bitung Sejahtera
Pelantikan 30 Anggota...
Pelantikan 30 Anggota DPRD Bitung, Devie Barakati dari Partai Perindo Resmi Duduki Kursi Wakil Rakyat
Sidang Kasus Dago Elos...
Sidang Kasus Dago Elos Bandung, Muller Bersaudara Didakwa Palsukan Dokumen
Muller Bersaudara Segera...
Muller Bersaudara Segera Diadili di PN Bandung dalam Kasus Dago Elos
Polda Jabar Serahkan...
Polda Jabar Serahkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dago Elos ke Kejati
Rekomendasi
Puasa Ramadan: Menyenangkan...
Puasa Ramadan: Menyenangkan Hati dan Menenangkan Umat
Celine Evangelista Pamit...
Celine Evangelista Pamit dari Media Sosial: Mohon Maaf
Jangan Kalap! THR Bukan...
Jangan Kalap! THR Bukan untuk Foya-foya, Ini Cara Prioritaskan Kebutuhan vs Keinginan
Berita Terkini
17,9 Juta Pemudik Lebaran...
17,9 Juta Pemudik Lebaran dan 1,8 Juta Kendaraan Bakal Masuk Jateng
19 menit yang lalu
Aipda ID Anggota Polres...
Aipda ID Anggota Polres Sikka Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Siswi SMP
57 menit yang lalu
Gara-gara Kendaraan...
Gara-gara Kendaraan Bersenggolan, Pengemudi Mobil Bacok Ojek Online
2 jam yang lalu
Tukang Parkir Tewas...
Tukang Parkir Tewas Dianiaya di Minimarket Cimaung Bandung, 1 Anggota Geng Motor Ditangkap
2 jam yang lalu
TP PKK Komitmen Hilangkan...
TP PKK Komitmen Hilangkan Budaya KKN dari Mimika Papua
2 jam yang lalu
Resmi Diluncurkan, Manfaat...
Resmi Diluncurkan, Manfaat Layanan Tabalong Home Care Mulai Dirasakan
2 jam yang lalu
Infografis
8 orang sindikat pemalsuan...
8 orang sindikat pemalsuan tes dan swab PCR Ditangkap
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved