Gowa Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tiga Tahun Berturut
Kamis, 29 Juli 2021 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi Musrenbang anak bagaimana kita mendengar kebutuhan anak-anak yang ada di desa. Musrenbang sama seperti Musrenbang biasa hanya yang hadir di sini adalah anak-anak. Dengan adanya musrembang pemerintah setempat bisa mengetahui kebutuhan khusus yang ada di desa," jelasnya, seusai menghadiri Penyerahan Penghargaan KLA Tahun 2021 secara virtual di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa , Kamis (29/7/2021).
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham mengatakan, selain Musrenbang Anak program lain Pemkab Gowa yang berpihak kepada anak-anak adalah forum anak.
"Forum anak bekerjasama dengan Bappeda. kemudian di forum anak itu ada beberapa apa program kerja yang mereka sendiri membuat untuk bagaimana anak-anak yang ada di kabupaten Gowa itu mempunyai kreativitas tinggi anak," kata Kawaidah.
Baca Juga: 740 Ton Beras PPKM Didistribusikan untuk Masyarakat Gowa
Lanjut Kawaidah dalam verifikasi KLA, ada 24 indikator yang menjadi penilaian. 24 Indikator ini asuk dalam 5 klaster, yaitu klaster pertama meliputi hak sipil dan kebebasan yang terdiri dari tiga indikator yaitu bagaimana pemenuhan hak anak di bidang akte kelahiran, informasi layak anak dan bagaimana partisipasi partisipasi anak di dalam melakukan pembangunan.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham mengatakan, selain Musrenbang Anak program lain Pemkab Gowa yang berpihak kepada anak-anak adalah forum anak.
"Forum anak bekerjasama dengan Bappeda. kemudian di forum anak itu ada beberapa apa program kerja yang mereka sendiri membuat untuk bagaimana anak-anak yang ada di kabupaten Gowa itu mempunyai kreativitas tinggi anak," kata Kawaidah.
Baca Juga: 740 Ton Beras PPKM Didistribusikan untuk Masyarakat Gowa
Lanjut Kawaidah dalam verifikasi KLA, ada 24 indikator yang menjadi penilaian. 24 Indikator ini asuk dalam 5 klaster, yaitu klaster pertama meliputi hak sipil dan kebebasan yang terdiri dari tiga indikator yaitu bagaimana pemenuhan hak anak di bidang akte kelahiran, informasi layak anak dan bagaimana partisipasi partisipasi anak di dalam melakukan pembangunan.
Lihat Juga :