Kurir Ditembak, Peredaran Narkoba 1 Kg Sabu Dikendalikan dari Lapas Raya
Kamis, 28 Mei 2020 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
Setelah itu, dikembangkan jika barang haram tersebut diperolehnya dari DK. Tiga hari melakukan penyelidikan, Senin, 11 Mei 2020, Polisi kemudian menangkap DK di rumahnya. (Baca juga : Bentrok Antar Warga 2 Desa di Tapsel: 3 Orang Luka Tembak Senapan Angin )
Dari tersangka DK, Polisi menyita satu bungkusan besar teh Cina berisi sabu seberat 1.000 gram (1 kg), dua bungkusan sedang berisi sabu seberat 20,90 gram dan satu unit timbangan elektrik.
"Dari interogasi yang kita lakukan, tersangka DK mengaku barang bukti yang kita temukan di lemari kamarnya itu didapatnya dari TR, napi di Lapas Raya. Dia mendapatkan sabu tersebut dengan cara berkomunikasi lewat telepon dan TR akan menyuruh seseorang yang tidak dikenal untuk mengantar sabu tersebut," sebut Oktavianus.
Dari tersangka DK, Polisi menyita satu bungkusan besar teh Cina berisi sabu seberat 1.000 gram (1 kg), dua bungkusan sedang berisi sabu seberat 20,90 gram dan satu unit timbangan elektrik.
"Dari interogasi yang kita lakukan, tersangka DK mengaku barang bukti yang kita temukan di lemari kamarnya itu didapatnya dari TR, napi di Lapas Raya. Dia mendapatkan sabu tersebut dengan cara berkomunikasi lewat telepon dan TR akan menyuruh seseorang yang tidak dikenal untuk mengantar sabu tersebut," sebut Oktavianus.
(nfl)
Lihat Juga :