MUI Jabar Dukung Tempat Ibadah Buka saat Tatanan Normal Baru
Kamis, 28 Mei 2020 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
"Walaupun kembali ke kehidupan normal, tapi dengan suasana baru. Jadi artinya masih ada pembatasan. Ini kan langkah-langkah bertahap. Di mal juga dibatasi. Sekarang juga sudah ada protokol bagaimana untuk kerja di kantor dan industri. Kami melihat semua itu dalam rangka pertahapan. Karena tidak bisa sekaligus. Kalau sekaligus dikhawatirkan tidak terduga dan tahu-tahu penyebaran meledak," ujar dia.
Menurut Rafani, tatanan nornal baru merupakan bagian dari ikhtiar. "Masa pemulihan kan nggak bisa langsung. Kayak orang sakit kan nggak bisa langsung main bola (setelah dinyatakan sembuh)," tutur Rafani.
(Baca: New Normal, Perusahaan Diminta Beri Fasilitas Rapid Test Pekerja)
Saat new normal baru diterapkan dan salah berjamaah di masjid diperbolehkan, ungkap Rafani, MUI Jabar mengimbau dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk senantiasa melakukan perawatan masjid agar terhindar dari penyebaran virus Corona sebelum dan setelah digunakan salat berjamaah atau aktivitas keagamaan lainnya.
DKM juga diimbau menyediakan hand sanitizer dan mengimbau jamaah memakai masker saat ke masjid. "Protokol medis tetap dianjurkan. Pertama, lantai itu harus dipel, dibersihkan, diberi disinfektan. Kedua karpet diberisgkan. Di depan masjid harus ada pencuci tangan atau hand sanitizer. Jamaah diwajibkan pakai masker dan salat itu bisa dibuat jarak antarsajadah, antarjanaah, dan antarkarpet," kata Rafani.
Menurut Rafani, tatanan nornal baru merupakan bagian dari ikhtiar. "Masa pemulihan kan nggak bisa langsung. Kayak orang sakit kan nggak bisa langsung main bola (setelah dinyatakan sembuh)," tutur Rafani.
(Baca: New Normal, Perusahaan Diminta Beri Fasilitas Rapid Test Pekerja)
Saat new normal baru diterapkan dan salah berjamaah di masjid diperbolehkan, ungkap Rafani, MUI Jabar mengimbau dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk senantiasa melakukan perawatan masjid agar terhindar dari penyebaran virus Corona sebelum dan setelah digunakan salat berjamaah atau aktivitas keagamaan lainnya.
DKM juga diimbau menyediakan hand sanitizer dan mengimbau jamaah memakai masker saat ke masjid. "Protokol medis tetap dianjurkan. Pertama, lantai itu harus dipel, dibersihkan, diberi disinfektan. Kedua karpet diberisgkan. Di depan masjid harus ada pencuci tangan atau hand sanitizer. Jamaah diwajibkan pakai masker dan salat itu bisa dibuat jarak antarsajadah, antarjanaah, dan antarkarpet," kata Rafani.
Lihat Juga :