Pemprov Sulsel Tambah 2.000 Tempat Tidur Isolasi dan ICU Pasien Covid-19
Senin, 26 Juli 2021 - 11:35 WIB
loading...
Pemprov Sulsel akan menambah tempat isolasi untuk pasien rumah sakit rujukan Covid-19. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel menyiapkan tambahan 2.000 tambahan tempat tidur untuk ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) di rumah sakit (RS) penanganan pasien Covid-19. Rencana ini sebagai respons mengantisipasi lonjakan kasus positif di Sulsel.
Plt Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman menuturkan, telah memerintahkan agar dilakukan koversi tempat tidur di RS untuk disiapkan. Jika keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di tiap RS yang ada sudah mencapai 75%.
Baca Juga: Epidemiolog: Makassar Harus Tingkatkan Testing dan Tracing Covid-19
“Kita sudah siapkan (RS) Sayang Rakyat dan Asrama Haji sebagai extended rooms bagi RS untuk isolasi. Total isolasi penambahan kurang lebih 2.000 kamar," ujarnya dalam rilis yang diterima wartawan, belum lama ini.
Dia menuturkan, penyiapan ini atas dasar pertimbangan dari rekomendasi direktur RS di bawah naungan Pemprov Sulsel . "Tapi perlu diingat bahwa penambahan itu atas rekomendasi direktur RS provinsi masing-masing sebagai fasilitasi dan bertanggung jawab. Hal ini agar lebih terkontrol dan ter-manage lebih baik, bukan isolasi terpisah dari rumah sakit," jelas Andi Sudirman.
Plt Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman menuturkan, telah memerintahkan agar dilakukan koversi tempat tidur di RS untuk disiapkan. Jika keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di tiap RS yang ada sudah mencapai 75%.
Baca Juga: Epidemiolog: Makassar Harus Tingkatkan Testing dan Tracing Covid-19
“Kita sudah siapkan (RS) Sayang Rakyat dan Asrama Haji sebagai extended rooms bagi RS untuk isolasi. Total isolasi penambahan kurang lebih 2.000 kamar," ujarnya dalam rilis yang diterima wartawan, belum lama ini.
Dia menuturkan, penyiapan ini atas dasar pertimbangan dari rekomendasi direktur RS di bawah naungan Pemprov Sulsel . "Tapi perlu diingat bahwa penambahan itu atas rekomendasi direktur RS provinsi masing-masing sebagai fasilitasi dan bertanggung jawab. Hal ini agar lebih terkontrol dan ter-manage lebih baik, bukan isolasi terpisah dari rumah sakit," jelas Andi Sudirman.
Lihat Juga :