Belum Terima Instruksi Mendagri, PPKM Level 4 di Bangka Barat Ditunda
Senin, 26 Juli 2021 - 07:07 WIB
loading...
A
A
A
Sidharta memperkirakan Inmendagri yang baru akan segera diterbitkan paling lambat Senin (26/7/2021), sehingga pihaknya terus mengadakan rapat mempersiapkan pengaturan pengaturan di segala sisinya. Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus, Sudah Boleh Makan di Restoran
"Jadi kalau ditanya kawan-kawan media apakah Senin sudah berlaku? Belum karena kita belum ada Inmendagrinya karena dilihat dulu di Inmendagrinya apakah kita tetap di tanggal 26 sampai 8 Agustus atau ada pengaturan baru karena kita kan penambahan, bukan masuk di Inmendagri Nomor 23, itu kan jumlah daerahnya,” ungkap Sidharta.
Hingga berita ini diturunkan, satgas penanganan COVID-19 Bangka Barat masih menunggu terbitnya Instruksi Mendagri yang baru. "Kita masih menunggu Inmendagri yang akan keluar ini apakah waktunya disamakan dengan di Inmendagri 23 yaitu 26 sampai tanggal 8 Agustus atau kah tanggal baru karena kita memang tambahan sifatnya," tambahnya.
Sehingga, lanjutnya, pegawai di Pemda masih bekerja seperti biasa. "Tadi saya minta Kepala BKD untuk mengumumkan melalui Diskominfo bahwa besok masih tetap bekerja seperti biasa. Baru nanti akan kita tentu kan kemudian. Jadi PPKM level 4 ditunda dulu sampai terbit Inmendagri secara resmi nanti akan diatur lagi oleh Pak Gubernur melalui surat edaran," ujar Sidharta.
"Jadi kalau ditanya kawan-kawan media apakah Senin sudah berlaku? Belum karena kita belum ada Inmendagrinya karena dilihat dulu di Inmendagrinya apakah kita tetap di tanggal 26 sampai 8 Agustus atau ada pengaturan baru karena kita kan penambahan, bukan masuk di Inmendagri Nomor 23, itu kan jumlah daerahnya,” ungkap Sidharta.
Hingga berita ini diturunkan, satgas penanganan COVID-19 Bangka Barat masih menunggu terbitnya Instruksi Mendagri yang baru. "Kita masih menunggu Inmendagri yang akan keluar ini apakah waktunya disamakan dengan di Inmendagri 23 yaitu 26 sampai tanggal 8 Agustus atau kah tanggal baru karena kita memang tambahan sifatnya," tambahnya.
Sehingga, lanjutnya, pegawai di Pemda masih bekerja seperti biasa. "Tadi saya minta Kepala BKD untuk mengumumkan melalui Diskominfo bahwa besok masih tetap bekerja seperti biasa. Baru nanti akan kita tentu kan kemudian. Jadi PPKM level 4 ditunda dulu sampai terbit Inmendagri secara resmi nanti akan diatur lagi oleh Pak Gubernur melalui surat edaran," ujar Sidharta.
(don)
Lihat Juga :