Belum Terima Instruksi Mendagri, PPKM Level 4 di Bangka Barat Ditunda
Senin, 26 Juli 2021 - 07:07 WIB
loading...
Ketua satgas penanganan Covid-19 Bangka Barat Sidharta Gautama, Minggu (25/7/21). Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani.
A
A
A
BANGKA BARAT - Pelaksanaan PPKM level 4 di Kabupaten Bangka Barat yang awalnya akan dilaksanakan mulai Senin (26/7/21) masih tertunda. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Barat Sidharta Gautam seusai rapat koordinasi lanjutan yang diadakan Minggu sore (25/7/21).
Penundaan ini dilakukan, karena Pemkab Bangka Barat belum menerima Instruksi Mendagri secara resmi. "Namun sampai dengan hari ini Inmendagri terbaru yang memuat keberadaan Bangka Belitung di dalamnya, itu kan memang belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Inmenadgri-nya masih Inmendagri 23 tahun 2021, dan itu belum ada Bangka Belitung," ujar Sidharta Gautama. Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Berlaku di 95 kabupaten/kota Jawa-Bali
Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Barat memang sudah mempersiapkan semua yang diperlukan, dalam tiga hari ini mereka terus menggelar rapat untuk membahas bidang-bidang yang diatur dalam Instruksi Mendagri dalam penerapan PPKM Level 4.
Namun sejauh ini, Provinsi Bangka Belitung belum masuk dalam Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021. Munculnya Bangka Barat dalam level 4, kata Sidharta, bukan berdasarkan Inmendagri, tapi dari hasil zoom meeting pada Jumat lalu.
"Kemudian sorenya dilanjutkan zoom meeting dengan Pak Gubernur dengan Forkopimda Provinsi bahwa yang masuk level 4 itu ada tiga kabupaten, Belitung Timur, Belitung Induk dan Bangka Barat. Hanya dalam Inmendagri secara resminya belum ada, Bangka Belitung belum masuk, " kata Sidharta.
Penundaan ini dilakukan, karena Pemkab Bangka Barat belum menerima Instruksi Mendagri secara resmi. "Namun sampai dengan hari ini Inmendagri terbaru yang memuat keberadaan Bangka Belitung di dalamnya, itu kan memang belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Inmenadgri-nya masih Inmendagri 23 tahun 2021, dan itu belum ada Bangka Belitung," ujar Sidharta Gautama. Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Berlaku di 95 kabupaten/kota Jawa-Bali
Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Barat memang sudah mempersiapkan semua yang diperlukan, dalam tiga hari ini mereka terus menggelar rapat untuk membahas bidang-bidang yang diatur dalam Instruksi Mendagri dalam penerapan PPKM Level 4.
Namun sejauh ini, Provinsi Bangka Belitung belum masuk dalam Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021. Munculnya Bangka Barat dalam level 4, kata Sidharta, bukan berdasarkan Inmendagri, tapi dari hasil zoom meeting pada Jumat lalu.
"Kemudian sorenya dilanjutkan zoom meeting dengan Pak Gubernur dengan Forkopimda Provinsi bahwa yang masuk level 4 itu ada tiga kabupaten, Belitung Timur, Belitung Induk dan Bangka Barat. Hanya dalam Inmendagri secara resminya belum ada, Bangka Belitung belum masuk, " kata Sidharta.
Lihat Juga :