Kebijakan PPKM Tak Jelas, Pelaku Usaha Sektor Wisata Kibarkan Bendera Putih

Minggu, 25 Juli 2021 - 21:20 WIB
loading...
Kebijakan PPKM Tak Jelas,...
Seroang pelaku usaha di kawasan wisata Pacet, Mojokerto mengibarkan bendera putih.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Masyarakat Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Mojokerto di lereng gunung Penanggungan mengibarkan bendera putih . Aksi ini sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang tak berpihak pada pelaku usaha di sektor pariwisata di tengah pemberlakukan kebijakan PPKM.

Pengibaran bendera putih ini dilakukan para pelaku usaha di kawasan wisata Air Panas Padusan Kecamatan Pacet, wisata Taman Ghanjaran, Sumber Gempong, Kecamatan Trawas, dan percandian Kecamatan Trowulan. Pengibaran bendera putih sebagai simbol menyerah ini juga berlanjut ke kecamatan lain di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Diantaranya, area wisata air Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, wisata Waduk Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, wisata Bukit Kayu Putih, Kecamatan Dawarblandong. Aksi ini dimulai sejak Sabtu (24/7) hingga hari ini Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Laboratorium SMP Muhammadiyah Ponorogo Ludes Terbakar

"Kami mengetuk pintu hati Bupati Mojokerto, mengetuk pintu hati Presiden Jokowi karena kami bagian dari masyarakat Indonesia yang amat sangat terdampak langsung secara ekonomi dari adanya kebijakan penutupan usaha-usaha kami ini," kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Wiwit Haryono.

Sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 Juli lalu, dan keputusan pemerintah memperpanjang kebijakan tersebut hingga 25 Juli, dengan nama PPKM Level 3 dan Level 4, sangat memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat Parekraf Mojokerto. Bagaimana tidak setiap hari mereka menggantungkan hidup dari usaha di sektor wisata itu.

Pria yang akrab disapa Sarko ini membeberkan, ada ribuan para pelaku usaha yang menggantungkan hidup dari sektor wisata. Di kawasan wisata Air Panas Padusan Pacet saja, kata Sarko, ada lebih 200 pelaku usaha dan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor non esensial. Akan tetapi dengan diberlakukan kebijakan ini, kini mereka sudah tak mampu berbuat apa-apa lagi.

"Permodalan kami sudah tidak ada. Dana simpanan atau sampingan juga habis. Sementara listrik tetap harus bayar, pegawai atau pekerja juga tetap digaji. Karena mereka menjaga tempat usaha. Belum lagi bahan dagangan yang busuk, seperti pedagang buah, sayur, bahan-bahan makanan di warung, cafe, dan restoran," imbuhnya.

Menurut Sarko, melalui pengibaran bendera putih serentak dari berbagai wilayah kawasan wisata di Mojokerto ini, merupakan bentuk ungkapan hati para pelaku usaha di sektor wisata yang terkena dampak luar biasa. Sebab, sejauh ini para pelaku usaha ini sering kali luput dari jangkauan pemerintah.

"Sudah satu bulan, tidak ada bantuan sembako sama sekali yang diterima. Informasi memang ada, katanya ke desa. Tapi sampai saat ini tidak ada bantuan yang diterima sama sekali. Sekalinya panggilan pertemuan, dikira penyaluran sembako, ternyata sosialisasi SE (Surat Edaran) PPKM," jelas Sarko.

Para pelaku usaha di sektor wisata ini lanjut Sarko, berharap adanya ganti rugi pendapatan untuk pengusaha dan gaji untuk para pekerja. Sebab, mereka tidak bisa menghentikan para pekerjanya. Lantaran para pelaku usaha ini juga masih mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

"Selain itu juga tetap menjaga barang, dan mereka juga butuh makan setiap hari. Dari mana lagi bisa memenuhi kehidupan sehari-hari, minimal hanya untuk makan saja bersama keluarga masing-masing," ungkap Sarko.

Sarko mendesak pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah untuk memperhatikan nasib para pelaku usaha di sektor wisata ini. Sebab sektor wisata merupakan salah satu sektor penyumbang PAD tertinggi dari retribusi pajak. Ia menandaskan, tak menolak adanya PPKM , namun para pelaku Parekraf Mojokerto bisa diizinkan untuk tetap membuka usaha kembali dengan pembatasan pengunjung dan prokes ketat.

"Kami tidak menolak PPKM, tapi bentuk nyata pemerintah sangat diharapkan. Kami juga ingin buka kembali, tidak apa-apa walau harus dibatasi hanya 25 sampai 30 persen pengunjung saja. Terpenting usaha kami semua masih bisa berjalan dan berputar," tandas Sarko
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Dua Orang Tewas Imbas...
Dua Orang Tewas Imbas Meledaknya Rumah Polisi di Mojokerto, Jawa Timur
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
PPKM Dihentikan tapi...
PPKM Dihentikan tapi Status Darurat Covid-19 Tak Dicabut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved